Selama tiga bulan terakhir, jumlah pelanggaran lalulintas di Aceh Tamiang mencapai 1.291 pelanggaran pengendara sepeda motor. Disebutkan, ...
Selama tiga bulan terakhir, jumlah pelanggaran lalulintas di Aceh Tamiang mencapai 1.291 pelanggaran pengendara sepeda motor. Disebutkan, pelanggaran tersebut didominasi remaja.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Lantas AKP Edwin Parsaoran Senin (26/3) mengatakan, pelanggaran lalulintas yang banyak adalah pengendara sepeda motor, dan rata-rata para remaja karena tidak memakai helm dua, tidak memiliki SIM dan STNK.
Bahkan tiga bulan terakhir, pelanggaran didominasi remaja, rata-rata mereka pelajar dengan berbagai alasan saat kenderaanya terjaring razia. Seperti lupa pakai helm, buru-buru mau cepat ke sekolah, hanya pinjam sepeda motor kawan karena perjalanannya dekat, namun polisi tetap menilang mereka yang melanggar.
“Sudah ditilang pagi hari, siang hari juga kena tilang lagi,” ujar Kanit Lantas Aipda Martin. Diakuinya selama ini setiap hari melakukan razia rutin dan mensosialisasikan kepada warga agar melengkapisurat kenderaan serta memakai helm, namun tetap saja ada warga yang terjaring karena melanggar. Kondisi ini disebabkan lemahnya warga memahami aturan berlalu lintas.
Sementara itu, dari jumlah kasus itu jumlah kasus kecelakaan lalulintas di Tamiang tiga bulan terakhir sudah mencapai 12 kasus, tujuh orang meninggal dunia. Sedangkan luka luka berat 16 orang, luka ringan 21 orang, dengan kerugian materil sebesar Rp 56.500.000. Rata-rata penyebabb kecelakaaan lalulintas, karena kelalaian pengendara.
Seperti Lakalantas di jalan nasional Desa Alur Benban, akibat bocor ban mobil pikap. Dijelaskan, kejadian itu akibat pemilik kenderaan tidak memeriksa kenderaannya secara rutin.
Selain itu juga sering terjadi kecelakaan, karena sopir ngantuk, dan mendahului kenderaan yang ada di depannya pada posisi tidak aman seperti mendahului ditikungan.(M. Nasir)
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Lantas AKP Edwin Parsaoran Senin (26/3) mengatakan, pelanggaran lalulintas yang banyak adalah pengendara sepeda motor, dan rata-rata para remaja karena tidak memakai helm dua, tidak memiliki SIM dan STNK.
Bahkan tiga bulan terakhir, pelanggaran didominasi remaja, rata-rata mereka pelajar dengan berbagai alasan saat kenderaanya terjaring razia. Seperti lupa pakai helm, buru-buru mau cepat ke sekolah, hanya pinjam sepeda motor kawan karena perjalanannya dekat, namun polisi tetap menilang mereka yang melanggar.
“Sudah ditilang pagi hari, siang hari juga kena tilang lagi,” ujar Kanit Lantas Aipda Martin. Diakuinya selama ini setiap hari melakukan razia rutin dan mensosialisasikan kepada warga agar melengkapi
Sementara itu, dari jumlah kasus itu jumlah kasus kecelakaan lalulintas di Tamiang tiga bulan terakhir sudah mencapai 12 kasus, tujuh orang meninggal dunia. Sedangkan luka luka berat 16 orang, luka ringan 21 orang, dengan kerugian materil sebesar Rp 56.500.000. Rata-rata penyebabb kecelakaaan lalulintas, karena kelalaian pengendara.
Seperti Lakalantas di jalan nasional Desa Alur Benban, akibat bocor ban mobil pikap. Dijelaskan, kejadian itu akibat pemilik kenderaan tidak memeriksa kenderaannya secara rutin.
Selain itu juga sering terjadi kecelakaan, karena sopir ngantuk, dan mendahului kenderaan yang ada di depannya pada posisi tidak aman seperti mendahului ditikungan.(M. Nasir)