Seringnya Satuan Lalulintas Polres Aceh Tamiang menggelar razia Operasi Rutin 2012 didepan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang, dalam rang...
Seringnya Satuan Lalulintas Polres Aceh Tamiang menggelar razia Operasi Rutin 2012 didepan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang, dalam rangka penertiban dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian bermotor (Curanmor) di daerah Aceh Tamiang khususnya dan umumnya di Aceh. Hal ini disebabkan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai pintu gerbang dari sumatera utara menuju ke wilayah Provinsi Aceh.
Razia rutin yang dilaksanakan di depan kantor Satuan Lalulintas Polres Aceh Tamiang di jalan Negara Medan-Banda Aceh pada pagi dan sore hari, beberapa waktu lalu langsung dipimpin Kasat Lantas Aceh Tamiang AKP. Edwin Parsaoran SIK yang baru saja dilantik menggantikan Kasat Lantas yang lama.
Hasil pantauan dilapangan, saat dilakukan razia rutin pada sore hari sekitar pukul 14.00 wib – 15.00 wib, maupun pagi hari sekitar pukul 08.00 wib – 09.00 wib, banyak kenderaan bermotor yang terjaring dan terpaksa dilakukan pemberian surat tilang dikarenakan umumnya tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kenderaan bermotor, seperti STNK, SIM dan ada juga yang tidak memakai helm dan kelengkapan kenderaan bermotor. Namun anehnya, pihak satuan lalu lintas selalu menahan kenderaan bermotor sebagai sitaan tilang tanpa melihat pelanggaran yang dilakukan pengendara sehingga menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
Salah seorang pengendara yang terkena razia tidak memakai helm namun memiliki SIM dan dapat menunjukkan STNK tetap saja kenderaannya yang ditahan sebagai sitaan tilang. Hal ini menuai protes dari salah seorang pengendara kepada salah satu personil satlantas “Mengapa tidak SIM atau STNK saja yang ditilang dan menjadi sitaan,” ujar pengendara tersebut.
Pengendara tersebut berupaya untuk memohon kepada pihak satlantas agar kenderaannya dapat keluar dan STNK saja yang menjadi sitaan tilang, namun ditolak oleh personil Satlantas tersebut.
Kejadian dan kekecewaan para pengendara tersebut saat satuan lalu lintas melakukan razia terus berlanjut sehingga awak media menjumpai Kasat Lantas untuk konfirmasi tentang mengapa harus kenderaan bermotor yang menjadi sitaan tilang, namun Kasat Lantas tidak dapat menerima awak media saat itu dan mengarahkannya ke Kanit Patroli Aiptu Marias.
Saat wartawan menanyakan tentang mengapa melakukan penahanan ranmor sebagai sitaan tilang via seluler, Kanit Patroli Aiptu Marias menjelaskan “Agar ada efek jera bagi para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas”.
Ini tetap saja menjadi image tidak baik bagi Satlantas Aceh Tamiang dalam melaksanakan penertiban yang menggiring para pengendara untuk menebus kenderaannya di kantor Satlantas, salah satu contoh Nadia pengendara yang terkena tilang harus menunggu lama dikantor Satlantas Karena Kunci Sepmornya disita oleh personil Satlantas, “Saya telpon ibu saya yang berprofesi pengacara, beliau menelpon personil Satlantas agar menyita STNK nya saja biar ditebus di Pengadilan saja, dan kunci Sepmor saya dikembalikan karena saya mau pergi undangan ke Pulau Tiga”, ujar Nadia.
Masih menurut Aiptu Marias, meskipun razia rutin ini sering dilaksanakan oleh Satlantas namun pada kenyataannya masih tetap banyak pemilik kenderaan atau pengendara yang membandel, hal ini dapat terlihat dengan banyaknya surat tilang yang dikeluarkan setiap harinya mencapai 30 s/d 50 surat tilang, padahal sebelumnya sudah dihimbau kepada seluruh pengendera bermotor untuk melengkapi kenderaan saat mengendarai kenderaan bermotor sebelum dilakukan tindakan tegas, berupa pemberian surat tilang. Rico F
Razia rutin yang dilaksanakan di depan kantor Satuan Lalulintas Polres Aceh Tamiang di jalan Negara Medan-Banda Aceh pada pagi dan sore hari, beberapa waktu lalu langsung dipimpin Kasat Lantas Aceh Tamiang AKP. Edwin Parsaoran SIK yang baru saja dilantik menggantikan Kasat Lantas yang lama.
Hasil pantauan dilapangan, saat dilakukan razia rutin pada sore hari sekitar pukul 14.00 wib – 15.00 wib, maupun pagi hari sekitar pukul 08.00 wib – 09.00 wib, banyak kenderaan bermotor yang terjaring dan terpaksa dilakukan pemberian surat tilang dikarenakan umumnya tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kenderaan bermotor, seperti STNK, SIM dan ada juga yang tidak memakai helm dan kelengkapan kenderaan bermotor. Namun anehnya, pihak satuan lalu lintas selalu menahan kenderaan bermotor sebagai sitaan tilang tanpa melihat pelanggaran yang dilakukan pengendara sehingga menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
Salah seorang pengendara yang terkena razia tidak memakai helm namun memiliki SIM dan dapat menunjukkan STNK tetap saja kenderaannya yang ditahan sebagai sitaan tilang. Hal ini menuai protes dari salah seorang pengendara kepada salah satu personil satlantas “Mengapa tidak SIM atau STNK saja yang ditilang dan menjadi sitaan,” ujar pengendara tersebut.
Pengendara tersebut berupaya untuk memohon kepada pihak satlantas agar kenderaannya dapat keluar dan STNK saja yang menjadi sitaan tilang, namun ditolak oleh personil Satlantas tersebut.
Kejadian dan kekecewaan para pengendara tersebut saat satuan lalu lintas melakukan razia terus berlanjut sehingga awak media menjumpai Kasat Lantas untuk konfirmasi tentang mengapa harus kenderaan bermotor yang menjadi sitaan tilang, namun Kasat Lantas tidak dapat menerima awak media saat itu dan mengarahkannya ke Kanit Patroli Aiptu Marias.
Saat wartawan menanyakan tentang mengapa melakukan penahanan ranmor sebagai sitaan tilang via seluler, Kanit Patroli Aiptu Marias menjelaskan “Agar ada efek jera bagi para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas”.
Ini tetap saja menjadi image tidak baik bagi Satlantas Aceh Tamiang dalam melaksanakan penertiban yang menggiring para pengendara untuk menebus kenderaannya di kantor Satlantas, salah satu contoh Nadia pengendara yang terkena tilang harus menunggu lama dikantor Satlantas Karena Kunci Sepmornya disita oleh personil Satlantas, “Saya telpon ibu saya yang berprofesi pengacara, beliau menelpon personil Satlantas agar menyita STNK nya saja biar ditebus di Pengadilan saja, dan kunci Sepmor saya dikembalikan karena saya mau pergi undangan ke Pulau Tiga”, ujar Nadia.
Masih menurut Aiptu Marias, meskipun razia rutin ini sering dilaksanakan oleh Satlantas namun pada kenyataannya masih tetap banyak pemilik kenderaan atau pengendara yang membandel, hal ini dapat terlihat dengan banyaknya surat tilang yang dikeluarkan setiap harinya mencapai 30 s/d 50 surat tilang, padahal sebelumnya sudah dihimbau kepada seluruh pengendera bermotor untuk melengkapi kenderaan saat mengendarai kenderaan bermotor sebelum dilakukan tindakan tegas, berupa pemberian surat tilang. Rico F