Foto | Suparmin Tidak patuhnya warga terhadap hewan peliharaannya seperti kambing, telah mengganggu kenyamanan umum di Aceh Tamiang. Teta...
![]() |
Foto | Suparmin |
Tidak patuhnya warga terhadap hewan peliharaannya seperti kambing, telah mengganggu kenyamanan umum di Aceh Tamiang. Tetapi anehnya, pemkab tidak tegas terhadap kasus tersebut, sehingga warga tak mau ambil peduli.
Kesadaran pemilik ternak di Aceh Tamiang dinilai sangat kurang, terbukti hewan peliharaannya berkeliaran di luar kandang sehingga mengganggu kepentingan umum.
Salahsatu lokasi yang sering dibuat ngumpul para hewan kambing tersebut komplek RSUD Aceh Tamiang. Mak tak heran, kondisi rumahsakit itu jorok dengan kotoran kambing dan bau tak sedap.
Tetapi anehnya, instansi terkait dengan masalah tersebut tidak peka dengan kondisi tersebut, sehingga ternak kambing yang sengaja diumbar pemiliknya itu bebas merusak pemandangan.
Padahal masyarakat minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tamiang, menindak tegas terhadap pemilik hewan ternak yang tetap melepaskan kambing di area RSUD Tamiang. Pasalnya kawanan kambing tersebut tetap berada dikawasan itu, baik siang maupun malam hari.
Kesan tak Bagus
Akibat dari keberadaan kambing yang bagaikan tanpa pemilik itu, membuat keresahan banyak kalangan, terutama kalangan petugas RSUD dan keluarga pasien. Pasalnya rombongan kambing telah menebarkan kotoran di lingkungan rumahsakit.
Pantauan di lokasi, kotoran kambing tersebut berserakan di sepanjang koridor utama, bahkan diatas keramik pada teras ruang rawat inap VIP T. Chik Ditiro, kotoran kambing lengkap dengan air seninya bertaburan diatas ubin tersebut.
Dengan banyaknya kotoran ternak yang selalu dijumpai di area pekarangan rumahsakit, maka semakin menambah kesan kurang bagus terhadap perusahaan plat merah milik Daerah Aceh Tamiang.
Jika dalam hal ini Pemkab Aceh Tamiang tetap tidak peka dan kurang tanggap, dikhawatirkan citra RSUD dimaksud akan menjadi buruk. Pemkab harus melakukan penagkapan terhadap ternak yang meresahkan, dan bagi pemiliknya harus dibebani sanksi berupa denda yang berat. Jika tidak, nicaya pemilik ternak tersebut tetap akan membandel.
Kewalahan
Direktur RSUD Tamiang Dr Zuhaini M.Kes Kamis (4/8) ketika dikonfirmasi tidak berada di tempat, hanya berhasil menemui Jabal, Sekretaris RSUD tersebut. Jabal mengaku sudah pernah melayangkan surat kepada Camat Karang Baru serta sejumlah Datok Penghulu (Kades) yang berada di kawasan RS.
Sementara itu, Kasat Pol PP Amir Hamzah SSos yang kebetulan sedang berada Di RSU Tamiang karena menunggu isterinya sedang opname, mengakui pihaknya merasa kuwalahan mengatasi ternak kambing dan lembu yang hidup liar dilingkungan rumahsakit.
Sekarang anggota Satpol PP yang berjaga disini sudah ditarik ke markas serta ditugaskan berjaga dikantor lain. Lagipula pekarangan RS ini tidak berpagar, jadi anggota Satpol merasa kwalahan mengatasi kambing.
“Masak tugas Satpol PP hanya ngejar ngejar kambing terus tiap hari,” terang Amir Hamzah.
Serbu Kantor Bupati
Sementara itu kawanan hewan kambing milik warga, Rabu menyerbu taman kantor Sekretariat Pemkab Aceh Tamiang. Hewan itu menyantap bunga serta daun bunga disaat para petugas Satpol PP serta para PNS sedang istirahat siang.
Penomena seperti ini menggambarkan, pemilik ternak merasa kebal hukum sehingga berpura pura membandel dengan melepaskan ternaknya. Sedangkan disisi lain menggambarkan tentang tidak berwibawanya pemerintah karena tidak mau memberikan tindakan tegas dibeberapa kasus yang telah terjadi didaerah itu.
Dampak dari ketidak wibawaan pemerintah tersebut, tidak salah jika warga merasa menyepelekannya. Bukan hanya kasus ternak liar saja pemerintah dianggap tidak tegas.
Bahkan dengan banyaknya kasus bangunan tanpa IMB serta yang menyalahi perizinannya, petugas terkait hanya lebih senang berdiam diri, berpangku tangan serta menonton tanpa berkutik sedikitpun, layaknya macan ompong saja tanpa memiliki kemampuan.
Sumber : Suparmin