Ilustrasi | Google Otonomi pendidikan tidak sepenuhnya berdampak baik. Dari sisi anggaran, celah dan model korupsi di sekolah semakin can...
![]() |
Ilustrasi | Google |
Otonomi pendidikan tidak sepenuhnya berdampak baik. Dari sisi anggaran, celah dan model korupsi di sekolah semakin canggih. Beberapa diantaranya bahkan menyalahi nilai luhur pendidikan yang seharusnya diajarkan. Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011, mengeluarkan dan melahirkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 37 Tahun 2010.
Dengan di terbitkannya peraturan dimaksud para pelaku pengguna anggaran dapat mengguna dana tersebut tepat sasaran mengedepankan koefesiensi yang mempedomani Petunjuk Teknis Penggunaan BOS Tahun Anggaran 2011 ditetapkan sebagai acuan/pedoman bagi Pemerintah/Kota dan Satuan Pendidikan Dasar dalam Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011.
Terkait hal tersebut masih banyak keluhan yang dirasakan masyarakat dan wali murid khususnya di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) wilayah sekitar Kabupaten Aceh Tamiang, Menurut sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada wartawan masih ada pemungutan biaya-biaya operasional yang menyangkut pembiayaan pembangunan, pengadaan buku-buku, dan biaya lainnya yang dibebankan kepada wali murid yang bersembunyi di balik Badan Komite Sekolah. Kondisi ini bila dibiarkan akan berdampak negatif kepada pelaku pendidikan yang ada di dunia pendidikan untuk mendorong sekolah yang kreatif yang bisa menciptakan dan melahirkan generasi-generasi yang memiliki potensi kedepan menuju era pendidikan yang berkembang.
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011 didasari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan BOS Tahun Anggaran 2011 ditetapkan sebagai acuan/pedoman bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan Dasar dalam penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011.
Sumber : BongkarNews