HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polres Tamiang Diminta Tanggap

Foto | Rudi Kurniawan Penipuan dengan modus perekrutan pegawai honor di Instansi Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang telah banyak memakan...

Foto | Rudi Kurniawan
Penipuan dengan modus perekrutan pegawai honor di Instansi Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang telah banyak memakan korban. Namun hingga kini hanya beberapa kasus yang mencuat dan ditangani oleh pihak penegak hukum. Sayangnya hanya kaki tangan yang terjaring dan diproses, sementara otak pelaku tidak terungkap juga.

Seperti dalam kasus yang menimpa Zainal dan Samiun, masing-masing beralamat di Kampung Kota Kualasimpang dan Kampung Binjai Seruway sebagai kaki tangan otak pelaku dalam kasus perekrutan yang menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pegawai honor. Kedua tersangka kini telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan kelas II Kualasimpang sambil menunggu keputusan proses hukumnya dari pengadilan setempat.

Sementara, menurut istri Samiun yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan pihak Kepolisisn Aceh Tamiang terkesan memihak dan melindungi salah seorang yang terlibat dan bertanggung jawab dalam masalah ini, hingga kini tidak ditahan, yakni Abu Bakar salah seorang PNS yang bertugas disalah satu instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. “Karena dalam kasus ini, setelah dilaporkan pihak korban yang terlibat ada 3 orang tetapi yang ditahan hanya dua orang saja” terang istri Samiun kesal.

Lebih lanjut, dia menambahkan tersangka samiun terkait hal ini hanya sebagai penghubung yang menjumpai sang korban kepada saudara zainal namun dalam pembayaran dan penyerahan uang tidak tahu sama sekali, dan beliau hanya menerima uang fee (jasa) sebesar Rp.1 juta sebagai ongkos mempertemukan saudara zainal dengan para korbannya.

Untuk penelusuran masalah ini BN mencoba konfirmasi ke Polres Aceh Tamiang, saat dihubungi Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi mengarahkan ke Kasat Reskrim, AKP Imam Asfali, ternyata media tidak dapat menemuinya di karenakan tidak berada di ruang kerjanya sehingga Kanit Res, Ipda Syahrial mengarahkan kepada Kasubbag Humas, Ipda Parlindungan Lubis.

Namun Kasubbag Humas hanya mampu menerangkan sebatas kebenaran peristiwa laporan penipuan.  “Memang ada kasus penipuan dimaksud dan sedang kami proses laporannya,” Ungkap Ipda Parlindungan Lubis.

Dalam kasus ini diharapkan pihak Penegak Hukum (Polisi dan Jaksa) harus benar-benar menegakkan hukum, jangan pilih kasih, keadilan harus ditegakkan, agar kepercayaan masyarakat terhadap pihak Penegak Hukum dapat dijaga demi tegaknya supremasi hukum benar-benar berjalan.

Sumber : BongkarNews | Rudi Kurniawan