HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Arus Globalisasi di Era Digital dan Pudarnya Identitas Nasional

Oleh: Muhammad Safrizal Utama Mahasiswa Semester 1 Fakultas tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Lentera24.com...

Oleh: Muhammad Safrizal Utama Mahasiswa Semester 1 Fakultas tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung


Lentera24.com - Di era digital yang serba cepat ini, dunia seolah bergerak tanpa batas. Media sosial, platform hiburan, dan teknologi informasi telah menghubungkan manusia dari berbagai penjuru dunia dalam satu ruang virtual. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul masalah serius yang mulai menggerogoti fondasi bangsa, yaitu krisis identitas nasional.

Apa itu identitas nasional?

Identitas nasional adalah kepribadian atau jati diri suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lain. Identitas nasional bangsa Indonesia bersumber dari nilai-nilai luhur Pancasila. Identitas ini merupakan manifestasi dari nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan, serta memiliki ciri khas yang menjadikan bangsa Indonesia berbeda dari bangsa lain.

Sayangnya, generasi muda yang lahir di era digital saat ini cenderung lebih menyukai budaya asing dibandingkan budaya sendiri. Hal ini terlihat dari pilihan musik, gaya hidup, bahasa, bahkan cara berpikir yang semakin kebarat-baratan.

Peristiwa ini diperburuk oleh rendahnya literasi digital dan melemahnya rasa kebangsaan di ranah daring. Banyak konten lokal yang sebenarnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan budaya Indonesia, tetapi kurang populer dibandingkan tren dari luar negeri. Media sosial yang seharusnya menjadi wadah komunikasi antarmanusia justru sering digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan perpecahan.

Krisis identitas bangsa di era digital tidak boleh diabaikan. Diperlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pendidik dan keluarga, untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak usia dini. Pemerintah juga harus meningkatkan literasi digital yang berlandaskan karakter agar masyarakat dapat menggunakan teknologi tanpa kehilangan identitas diri.

Sebaliknya, generasi muda harus lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Mengikuti tren luar negeri diperbolehkan, tetapi jangan sampai melupakan identitas budaya sendiri. Cintailah produk lokal, gunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, serta tegakkan nilai-nilai Pancasila dalam aktivitas di ruang digital.

Era digital bukanlah ancaman bagi identitas nasional, melainkan peluang untuk memperkenalkan jati diri bangsa ke kancah global. Indonesia memiliki kekayaan budaya dan nilai-nilai luhur yang dapat menjadi teladan bagi dunia. Oleh karena itu, kita tidak perlu menolak modernitas, melainkan menyikapinya dengan bijak agar kemajuan teknologi tetap selaras dengan kearifan lokal dan jati diri bangsa.(*)