HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sekdakab Aceh Tamiang: Ini Penataan Kota, Bukan Penggusuran

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG - Sekitar 20 orang pedagang kecil dan pedagang kakilima di Kota Kualasumpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (17...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Sekitar 20 orang pedagang kecil dan pedagang kakilima di Kota Kualasumpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (17/7) mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat akibat penggusuran kios dan lapak usahanya.

Basyaruddin
Penggusuran dimaksud karena adanya upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Aceh Tamiang melakukan rekayasa jalan lintas Banda Aceh-Medan yang jalurnya melalui depan pasar pagi jalan Tjut Nyak Dhien.

Selain itu, tujuan Pemkab Aceh Tamiang juga akan menciptakan Kualasimpang sebagai Kota yang aman bersih, indah, tertib dan bebas dari kesemrawutan serta kekumuhan.

Untuk menghindari dari kesan penzaliman terhadap rakyat yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang kakilima yang terimbas dari penggusuran, Pemerintah telah melakukan relokasi tempat usaha mereka disejumlah titik, sesuai dengan masing-masing kelompok jenis dagangannya.

Meskipun para pedagang tidak memiliki niat untuk menghambat program pembangunan Pemerintah, namun pada umumnya mereka menyampaikan keinginannya untuk berjualan dilapaknya yang terkena gusur selama rekayasa jalan difungsikan.

"Sebelum dikerjakan atau dimanfaatkan, izinkanlah kami untuk berdagang didaerah situ, terlebih lagi disaat malam hari dan karena fasilitas untuk penampungan belum selesai dibangun," tukas seorang pedagang dalam pertemuannya dengan pejabat tinggi Kabupaten yang dipimpin Sekdakab, Basyaruddin dan Pimpinan serta anggota DPRK Aceh Tamiang diruang Komisi A DPRK setempat.


Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon yang didampingi Wakilnya, Nora Idah Nita dan sejumlah anggita Dewan seperti Ismail, Haris, Desi Amelia, Syaiful Bahri dan Erawati Is menyebutkan bahwa DPRK selalu siap memfasilitasi para pedagang yang menyampaikan keluh kesahnya yang juga perlu dibantu untuk mencarikan jalan keluarnya.

Dalam uraiannya, Sekda Aceh Tamiang, Basyaruddin menuturkan ada sejumlah penilaian dari warga terhadap yang dilakukan pemerintah dalam upaya penataan kota Kualasimpang.

"Penilaian masyarakat itu berbeda-beda, ada yang mengatakan penggusuran dan ada juga yang menyebut ini penataan, tetapi yang benar penyebutannya adalah, Pemkab Aceh Tamiang sedang melakukan penataan kota, sebab kalau yang namanya penggusuran tentu tidak memberikan kesempatan kepada para pedagang," sebut Basyar.

Dikatakan Basyar, tujuan Pemerintah dalam menata Kota agar Kualasimpang menjadi sebuah kota yang indah. Penataan kota dimaksud juga termasuk melingkupi seluruh penjuru kota dan  dipasar pagi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memiliki prinsip akan melakukan tindakan tegas bahwa akan menyegel kios yang berada dipasar pagi dan lantai bawah yang masih menjual jenis sayur mayur. Sebab pedagang tidak lagi diperbolehkan menjual sayuran dibawah.

Sejak lama pemerintah telah menyediakan tempat bagi semua pedagang sayur di lantai 2 pasar pagi, tetapi hingga kini masih saja ada pedagang yang membandel tidak mentaatinya, sehingga masih menggelar dagangannya diarea bawah pasar pagi.

Amatan Lentera24,  dalam pertemuan tiga unsur yang terdiri dari masyarakat pedagang, Eksekutif dan Legislatif tersebut, dapat dinilai bahwa pada dasarnya masyarakat pedgang kakilima di Kota Kualasimpang tetap mendukung segala program Pemerintah, dengan dasar agar jangan sampai ada warga pedagang yang merasa terzalimi akibat kebijakan pemerintah.

Disamping itu, Wakil Ketua DPRK, Nora Idah Nita juga menyampaikan, upaya pemerintah untuk menciptakan kota Kualasimpang sebagai kota yang indah dan bersih tentu sangat banyak tantangannya selama proses berlangsung,

"Tentu banyak sekali tantangannya, Tolong pedagang Kakilima ini perhatikan, karena pedagang kaki lima merupakan bagian yang menghidupkan perekonomian rakyat," ujar Nora.

Sedangkan anggota Dewan lainnya dari Komisi D, Syaiful Bahri juga turut ambil bagian dalam menyampaikan pendapatnya terhadap pelaksanaan penataan kota.

"Penataan dan pembenahan kota bukan berarti penggusuran. Kita harapkan jangan ada toko berdiri didepan toko. Hal itu disebabkan oleh adanya pemilik toko yang telah menyewakan halaman tokonya kepada pedagang lain yang dijadikan sebuah lapak berdagang," sebut Syaiful.

Syaiful juga berharap kepada pemerintah agar jangan sampai dalam menegakkan peraturan tetapi ada aparatnya sendiri yang tidak mematuhi dan berbuat diluar aturan dalam upaya menegakkan peraturan tersebut. [] L24-002