HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

RS Cut Meutia Langsa Diduga Defisit 5.6 Miliar

Lentera 24.com | LANGSA -- Rumah Sakit (RS) PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMMN) Langsa , disebut-sebut alami Defisit anggaran di tahun ...

Lentera24.com | LANGSA -- Rumah Sakit (RS) PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMMN) Langsa, disebut-sebut alami Defisit anggaran di tahun 2018. Tidak tangung-tanggung Defisit itu diduga mencapi 5.6 Miliar. Akibatnya RS CMMN atau biasa disebut RS Cut Meutia terancam gulung tikar.

Foto : Ilustrasi

Penulusuran media ini, Senin (25/03), diduga defisit itu terjadi akibat pengajuan klaim yang diajukan managemen RS Cut Meutia ke pihak BPJS Kesehatan Kota Langsa ditolak. Penolakan itu dikarenakan data-data terkait klaim yang diajukan managemen RS Cut Meutia ke pihak BPJS Kesehatan tidak singkron. Akibatnya RS Cut Meutia yang notabennya milik BUMN itu harus menanggung defisit anggaran yang cukup besar dan itu kali pertama dialami sejak berdirinya Rumah sakit yang saat ini bertipe D tersebut.

Hal ini ditengarai lemahnya kinerja managemen RS Cut Meutia, Padahal proses klaim itu sudah dilakukan sejak ditandatanganinya MoU antara keduanya ditahun 2015 yang lalu, namun kelamahan itu masih saja menjadi PR yang harus dibenahi managemen RS Cut Meutia dibawah kepemimpinan, Barosa sebagai Direktur.

Direktur Rumah Sakit (RS) PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMMN) Langsa, Barosa, yang dua kali ditemui Wartawan dikantornya, tidak bisa bertatap muka dan memberikan komentar karena sedang rapat. "Kembali saja besok bang, bapak sedang rapat bersama dokter," ujar Satpam di Kantor tersebut.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan, Kota Langsa, melalui Staff Komunikasi Publik, Khairunnisa, yang di konfirmasi media ini, membenarkan bahwa ada penundaan yang dilakukan pihaknya atas permonohan klaim yang diajukan managemen RS Cut Meutia Langsa.

Ia menjelaskan bahwa BPJS kesehatan bukan menolak klaim yang di ajukan RS Cut Meutia, namun menunda, sebab Klaim yang diajukan tidak dilaporkan secara rinci. "Pengajuan klaimnya  tidak dibarengi diagnosa pendukung, sehingga kita minta itu untuk segera diperbaiki," tuturnya.

Penundaan itu, kata Khairunnisa, dilakukan berdasarkan hasil verifikator tim BPJS kesehatan yang dilakukan selama 15 hari terhadap pengajuan klaim yang diajukan RS Cut Meutia, dan hasilnya klaim harus ditunda, dan RS Cut Meutia diminta segera melakukan perbaikan data-data.

Disamping itu, Khairunnisa menyebut persoalan penundaan klaim bukan saja di alami RS Cut Meutia, namun sebagian besar Rumah sakit yang ada di Kota langsa juga mengalami hal serupa. "Ini persoalan hampir di semua rumah sakit yang ada, jadi kita harapkan kedepan penundaan klaim ini menjadi pelajaran untuk perbaikan," pungkasnya. [] L24-004 (Razzaq)