HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tuntong Laut Dari Taman Kota RTH Langsa Dilepasliarkan Di Pusong Kapal

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Spesies langka dilindungi, Tuntong Laut (Batagaur borneoensis) yang diserahkan pihak pengelola RTH Taman Ko...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Spesies langka dilindungi, Tuntong Laut (Batagaur borneoensis) yang diserahkan pihak pengelola RTH Taman Kota Langsa akhirnya kembali hidup merdeka dihabitatnya untuk bisa melanjutkan kelangsungan hidup dan berkembangbiak secara bebas.


Penyerahan satwa jenis kura-kura tersebut diterima langsung Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Resort Wilayah XII Langsa, Azharuddin yang bekerjasama dengan Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI) selaku mitra yang bergerak dibidang pelestarian dan penyelamatan tuntong laut beserta ekosistemnya.

Dari Kota Langsa, Aceh, induk tuntong berbobot 16 kilogram tersebut diboyong ke Desa Pusong Kapal, Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang guna dilepasliarkan. Sebelum dilepas ke perairan sungai Tamiang Pusong Kapal, terlebih dahulu pihak YSLI melakukan indentifikasi terhadap satwa dimaksud.

Amatan Lentera24, ditubuh tuntong laut itu oleh pihak Yayasan Satucita Lestari Indonesia dipasang sebuah cip bernomor 1200 agar muda mengindentifikasi.


Dalam indentifikasi tersebut, diketahui tuntong yang ditemukan didaerah Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur ini memiliki panjang karapas 49 cm, lebar karapas 46 cm dan berbobot 16 kilogram. Selanjutnya dilepasliarkan pada Senin (7/2)/malam pukul 19.29 WIB oleh Kepala BKSDA Aceh Resort Wilayah XII Langsa, Azharuddin.

Melalui Lentera24, Azharuddin mengimbau masyarakat dimanapun berada, apabila mendapatkan satwa yang dilindungi untuk segera menyerahkan ke BKSDA terdekat.


"Warga dan siapapun dia dan dimanapun keberadaannya, diimbau dan dilarang menyimpan, memelihara, memiliki dan memperdagangkan satwa - satwa liar yang dilindungi dan apa bila menemukan hewan yang dilindungi agar segera menyerahkan kepada BKSDA," ujar Azharuddin. [] L24-002 (Suparmin)