HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Plt Gubernur Diminta Respons Surat Mendagri

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Kota Subulussalam yang menjadi ‘korban’ mutasi berharap agar Plt ...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Kota Subulussalam yang menjadi ‘korban’ mutasi berharap agar Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT segera merespons surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait pencabutan SK mutasi tersebut. Hal itu disampaikan M Jhoni Ariza, mantan Kabag Organisasi dan Camat Simpang Kiri kepada Serambi, Sabtu (5/1).

Foto : Serambinews
Jhoni mengaku lega dengan terbitnya surat Kemendagri RI sebagai jawaban atas aspirasi mereka. Menurutnya, surat Mendagri menjadi bukti jika mutasi yang dilakukan Wali Kota Merah Sakti, beberapa waktu lalu, menyalahi aturan. “Alhamdulillah, ini suatu jawaban untuk kami pencari keadilan,” ucapnya.

Namun demikian, Jhoni yang merupakan mantan ajudan Wali Kota Merah Sakti berharap, Plt Gubernur Aceh segera menanggapi instruksi surat yang ditujukan kepada Wali Kota Subulussalam itu. Setidaknya, papar Jhoni, dalam dua pekan ke depan, bisa terealisasi atau menjalankan perintah dalam surat Kemendagri tersebut.

“Kepada Wali Kota, Merah Sakti kita harapkan bisa berlapang dada dengan turunnya surat pembatalan SK mutasi dari Kemendagri tersebut. Jangan berkeras hati atau tidak mematuhi aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini,” tegas Jhoni.

Hal senada disampaikan para ASN lainnya. Sebab, jika tak ada tanggapan dari Plt Gubernur maka nasib para ASN di Kota Sada Kata itu akan semakin merana. Pantauan Serambi di lapangan, isu mutasi dan surat Mendagri menjadi pembahasan paling santer dalam beberapa pekan terakhir. Sebagian masih meragukan adanya respons balik terkait surat itu dari penguasa di sana. Namun ada pula yang optimis jika surat Kemendagri RI yang ditandatangani Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dr Soni Sumarsono merupakan pintu masuknya keadilan bagi para ASN di Kota Subulussalam.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmad Raden yang dikonfirmasi Serambi, Jumat (4/1) siang, meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pihak Bidang Kepegawaian Provinsi Aceh. Sebab, kaat Rahmad, surat tersebut tentunya ditujukan pula ke BKA. “Saya konfirmasi dulu ke BKA, sekarang belum tersambung,” ujar Rahmad via pesan WhatsApp.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi protes para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Subulussalam terkait mutasi yang terjadi di daerah itu mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui surat Nomor 800/9674/OTDA tertanggal 11 Desember 2018 yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, Mendagri memerintahkan dicabutnya tujuh Surat Keputusan (SK) mutasi yang dilakukan dalam kurun 2017-2018.

Surat Kemendagri ini menjawab protes secara tertulis ASN yang dikomandoi M Jhoni Ariza bersama sejumlah koleganya, beberapa waktu lalu. Jhoni merupakan satu dari 55 pejabat eselon III dan IV yang diberhentikan pada mutasi (29/10/2018) tahun lalu. “Dalam rangka menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan, Wali Kota Subulussalam agar mengembalikan pejabat yang dimutasi pada jabatan semula,” demikian antara lain isi surat Kemendagri.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Mustoliq yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (3/1), mengaku, jika surat tersebut belum dia terima pihaknya. Lagi pula, kata Mustoliq, sesuai tujuan dan tembusan surat ke Gubernur Aceh dan Wali Kota Subulussalam, sehingga bukan merupakan kewenangannya memberikan jawaban. “Mohon maaf, karena surat itu ditujukan ke Gubernur dan Wali Kota, jadi bukan kewenangan saya memberikan jawaban,” kilah Mustoliq.

Mustoliq yang ditanyai apakah ada menerima surat dari Kemendagri tersebut mengaku kalau pihaknya tidak menerima tembusan ke BKPSDM. Demikian juga surat Gubernur Aceh yang merupakan tindaklanjut dari surat Kemendagri, hingga kini juga belum sampai ke BKPSDM setempat. [] SERAMBINEWS