HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mediasi Dugaan Penipuan Berkedok Undian Perusahaan LHA, Uang Warga Dikembalikan

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM --  Mediasi dipimpin Kapolsek Penanggalan, Iptu Arifin Ahmad, S. Sos soal dugaan penipuan berkedok undian yan...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM --  Mediasi dipimpin Kapolsek Penanggalan, Iptu Arifin Ahmad, S. Sos soal dugaan penipuan berkedok undian yang dilakukan oleh perusahaan Lux Home Appliance (LHA) Kota Subulussalam terhadap puluhan warga daerah ini di Mako Polsek Penanggalan, Rabu (30/1) sepakat kalau semua uang muka atau DP dikembalikan secara utuh. 

Foto : KAPOLSEK Penanggalan, Polres Aceh Singkil, Iptu Arifin Ahmad, S.Sos pimpin mediasi LHA - warga di Mako Polsek Penanggalan, Rabu (30/1)
Kapolsek Penanggalan, Polres Aceh Singkil, Iptu Arifin dikonfirmasi, Rabu (30/1) mengatakan, pihak petikai juga sepakat kalau pihak LHA membayar kerugian selisih harga antara barang yang dibeli dari LHA dengan harga pasar kepada masyarakat sebesar Rp500 ribu/orang

Selain Kapolsek, ikut dalam mediasi di sana Kanit Binmas, Bhabin Kamtibmas, Kepala SPKT, Kanit Reskrim, Kanit Ik, pihak LHA dan sejumlah warga.

Penyelesaian hasil mediasi di sana berlangsung, Rabu hingga pukul 10.15 WIB, disusul karyawan terkait dilepas dan toko LHA yang pasca digrebek, Senin (28/1) diberi police line dibuka. 

Diketahui, Perusahaan LHA yang menjual sejumlah alat elektronik ini digerebek sejumlah personel Polsek Penanggalan dipimpin Kapolsek, Iptu Arifin, Senin (28/1) menyusul laporan sejumlah warga yang mengaku ditipu pihak LHA. 

Menyusul penggrebekan itu, 14 orang karyawan dan sejumlah barang elektronik milik LHA dibawa ke Mako Polsek Penanggalan untuk proses lebih lanjut dan klarifikasi. Sementara toko LHA di Jalan Teuku Umar, Desa Penanggalan Barat, Kec. Penanggganlan, Subulussalam diberi police line. [] L24-013 (Khairul)