HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dilarang Jualan Malam Hari, Pedagang Kecewa

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Pedagang sangat kecewa dengan sikap kebijakan Bupati Aceh Tamiang yang melarang berjualan di malam hari di...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Pedagang sangat kecewa dengan sikap kebijakan Bupati Aceh Tamiang yang melarang berjualan di malam hari di kawasan taman taman belakang kantor Bupati Aceh Tamiang.


Foto : Ilustrasi
Yang mana berdasarkan surat edaran yang disebarkan bahwasanya isi surat tersebut. Bagi para pedagang hanya di izinkan berjualan mulai pukul 08.00 Wib, Sampai dengan pukul 18.00 wib.

Saat diwawancari salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, sangat kecewa dengan sikap yang dikeluarkan oleh bapak Bupati aceh Tamiang.

Kabar ini didapatkanya pada hari Jumat (18/1/2019) melalui Satpol PP, akan tetapi ia masih ragu atas isi surat yang didapatkan dikarenakan surat tersebut memilki nomor Surat yang sangat aneh dan di tambah lagi dengan tanda tangan Bupati Aceh Tamiang yaitu Mursil SH Mkn yang sedikit kabur.

"Kami sangat tidak setuju atas kebijakan, insya allah dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi menuntut kejelasan atas isi surat ini, kalau benar memang terjadi, ini merupakan suatu yang sangat keliru, disaat kami sudah mempercantik dan membuat dan membuat penarangan di situ membuat larangan berjualan di malam hari".

Kami meminta pertimbangan dalam kebijakan ini, karena sangat disayangkan omset penjualan sangat berkurang semenjak tidak diperbolehkan untuk berjualan di malam hari. [] L24-006