HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Danramil Karangpucung Bersama BPN Cilacap Sosialisasikan PTSL Kepada Warga Desa Pangawaren

Lentera 24.com | CILACAP -- Danramil 15/Karangpucung Kapten Inf Yusuf Subagyo bersama dengan BPN Cilacap sosialisasikan Pendaftaran Tanah Si...

Lentera24.com | CILACAP -- Danramil 15/Karangpucung Kapten Inf Yusuf Subagyo bersama dengan BPN Cilacap sosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) kepada warga masyarakat Desa Pangawaren bertempat di Balai Desa Pangawaren, Selasa (22/01).


Kegiatan tersebut dihadiri Kasubsi pemiliharaan data hak tanah  dan Bin PPAT Kantah Cilacap Arjunaedi, S.SiT, Kasubsi penetapan hak dan Pemberdayaan masyarakat Waltino,  Forkopincam Karangpucung, Kades Pangawaren Ekowadi, para Ketua Rt, Ketua Rw serta warga masyarakat Desa Pangawaren lebih kurang 75 orang.

Maksud dan tujuan dilaksanakan Sosialisasi PTSL adalah pendataan bidang tanah secara keseluruhan yang ada di tiap-tiap RT Desa Pangawaren agar tertib baik mengenai kepemilikan tanah tiap petak, kejelasan nama pemiliknya sehingga nantinya bisa segera dibuatkan sertipikat secara masal.

Dijelaskan Danramil Karangpucung Kapten Inf Yusuf Subagyo, Pendaftaran tanah sistimatik lengkap (PTSL) yang populer dengan Istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. 

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat tanah dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai Finansial Inclusion atau modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil, guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Program PTSL dapat mewujud nyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia. PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. PTSL juga memastikan penerima tanah  tepat sasaran, yakni para petani dan masyarakat lainnya berdasarkan peraturan yang di tetapkan agar mereka dapat memulai  peningkatan kualitas hidup yang baik. " Selain itu percepatan PTSL ini merupakan kerjasama antara Kodim 0703/Cilacap dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan pertanahan khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap." Tandasnya. [] L24-015 (Tarwan)