HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dana Sertifikasi 2018 belum Cair tor: bakri

Lentera 24.com | LHOKSEUMAWE -- Ribuan guru SMA sederajat seluruh Aceh belum menerima dana sertifikasi untuk jatah triwulan IV (Oktober-Des...

Lentera24.com | LHOKSEUMAWE -- Ribuan guru SMA sederajat seluruh Aceh belum menerima dana sertifikasi untuk jatah triwulan IV (Oktober-Desember) 2018 lalu. Belum tersalurnya tunjangan itu karena kepala sekolah belum mengajukan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) ke Dinas Pendidikan Aceh.

Foto : Serambinews
Tertundanya pembayaran dana tersebut diungkapkan Kasi Kesejahteraan, Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Aceh, Rahadian SE MPd disela-sela kegiatan verifikasi aneka tunjangan serta honorarium bagi guru, dan tenaga kependidikan non PNS 2018 di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, kemarin.

Rahadian menjelaskan, sesuai data yang ada pada pihaknya, jumlah guru SMA sederajat di seluruh Aceh berhak menerima dana sertifikasi jatah tahun 2018 tercatat 7.923 orang. “Dari jumlah itu, sekitar 1.300 orang lagi belum mendapatkan dana sertifikasi jatah triwulan IV tahun 2018,” jelasnya.

Belum tersalurnya tunjangan bagi 1.300 guru, lanjutnya, karena kepala sekolah di tempat guru-guru tersebut mengajar, ternyata belum mengajukan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Ini merupakan surat yang memastikan kalau guru tersebut benar-benar masih aktif.

Untuk itu, ia mengharapkan bagi guru yang dana sertifikasi triwulan IV tahun 2018 belum cair, tidak perlu resah. Karena, bila guru bersangkutan sudah memiliki SK Kementerian Pendidikan, maka tunjangan sertifikasinya tetap cair. Apalagi, sekarang ini dananya masih ada di rekening dinas. “Saat kepala sekolah mengajukan SPJTM, tunjangan sertifikasi langsung dicairkan,” janjinya.

Selain dana sertifikasi, sebut Rahadian, tim verifikasi juga sedang mendata nama guru atau tenaga kependidikan yang belum dibayarkan hak-hak mereka pada tahun 2018. Misalnya, tunjangan tambahan penghasilan bagi guru PNS non sertifikasi, tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terdepan, terpencil, dan terluar. Kecuali itu, honorarium bagi guru dan tenaga kependidikan non PNS.

Rahadian mengaku, belum tuntasnya pembayaran hak mereka pada tahun 2018, akibat data mereka tidak masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Bagi guru dan tenaga pendidik baik PNS ataupun non PNS yang terdata di Dapodik, pembayaran hak mereka jatah tahun 2018 sudah tuntas semuanya,” katanya.

Untuk jumlah guru atau tenaga kependidikan yang belum disalurkan tunjangan dan honorarium jatah tahun 2018, sebut Rahadian, masih dalam proses pendataan oleh tim. Saat tim sudah selesai bekerja, hak para guru ataupun tenaga kependidikan yang belum dibayarkan tahun lalu segera disalurkan.

Khusus untuk Kabupaten Aceh Utara dan Lhokseumawe, Rahadian mengungkapkan, jumlah guru SMA sederajat yang belum menerima dana sertifikasi jatah triwulan IV tahun 2018, sekitar 130 orang lagi.

Terkait jadwal pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru di dua daerah itu, ia menyebutkan, tergantung kapan kepala sekolah masing-masing guru mengajukan SPTJM ke pihaknya.

Pada bagian lain, Rahadian secara terbuka menyatakan, bahwa proses verifikasi terhadap guru, dan tenaga kependidikan di Aceh Utara serta Lhokseumawe, sudah selesai. “Sudah rampung semuanya. Ini saya lagi menuju ke Kota Langsa untuk proses verifikasi selanjutnya,” katanya, tadi malam. [] SERAMBINEWS