HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kecamatan Manyak Payed Terima Penghargaan Progresif Pelayanan Administrasi Terpadu 2018

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Dalam pelaksanaan acara pemberian Penghargaan (REWARD) terhadap beberapa Kecamatan terbaik dalam hal  Peny...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dalam pelaksanaan acara pemberian Penghargaan (REWARD) terhadap beberapa Kecamatan terbaik dalam hal  Penyelenggaraan pelayanan Administrasi terpadu Kecamatan ( PATEN ) dan kinerja Pemerintah wilayah Kecamatan tahun 2018 yang diselenggarakan oleh pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Salah satunya Kecamatan Manyak Payed yang mendapatkan dan terpilih sebagai Juara Progresif terbaik dalam sebuah penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terapadu Tingkat Kecamatan (PATEN).


Dalam hal ini Bupati Aceh  Tamiang H.Mursil, SH.Mkn mengatakan "Pemerintah wilayah Kecamatan merupakan pintu gerbang ataupyn garda terdepan sebagai garis koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok penting dalam sebuah pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan sudah seharusnya menjadi prioritas dalam peningkatan sumber daya aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Ungkap Bupati pada acara tersebut yang berlangsung diAula Sekdakab Aceh Tamiang, Kamis (27/12/2018).

Lanjut Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.kn. menyampaikan melalui kata sambutan singkatnya Bahwa "Pemerintah daerah secara intensif selalu evaluasi dalam kinerja disetiap pemerintah wilayah lingkungan Kecamatan khususnya  yang telah diberikan kewenangan sesuai dengan peraturan bupati Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2009 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, Secara garis besar kewenangan yang dilimpahkan tersebut merupakan perizinan dan non perizinan, Penyampaiannya.

"Penilaian yang diberikan hari ini bukan untuk membeda bedakan pelaksanaan pemerintahan di tingkat kecamatan namun dimasukkan untuk memberikan stimulus kepada pemerintah Kecamatan untuk terus mengembangkan Inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pada umumnya pemilihan dan penggunaan Kecamatan meliputi aspek pelayanan penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan atau PATEN dan sejauh mana pemerintah Kecamatan menjalankan tugas pokok dan kewenangan hal ini merupakan salah satu cara pemerintahan daerah untuk mengetahui perkembangan serta permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Kecamatan dalam menggerakkan roda pemerintah, ungkap Bupati lagi.

"Selain itu, Berdasarkan peraturan pemerintahan nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan disebutkan bahwa Camat adalah pemimpin dan koordinator penyelenggara pemerintah di wilayah kerja Kecamatan yang Dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan pemerintah dari Bupati untuk menangani sebagai unsur otonomi daerah dan penyelenggaraan tugas pemerintah umum, Tambah Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Aceh  Tamiang menyampaikan "Ucapan terimakasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam rangkaian proses penilaian kinerja Kecamatan maupun monitoring dan evaluasi pelaksanaan Paten yang telah bekerja dengan optimal terkusus, beserta camat yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam memacu diri untuk melaksanakan tugas san fungsinya dengan baik kepada seluruh OPD terkait di minta Agar untuk dapat Menindaklanjuti rekomendasi tim guna mendukung dan mendorong kinerja pemerintah kecamatan di masa - masa yang akan datang, kepada para Camat, Dalam hal ini Kami menghimbaukan untuk terus berprestasi dan meningkatkan kinerja masing-masing untuk lebih baik lagi dari sebelumnya, Himbau dan harap Bupati.

Diakhir penyampaiannya bupati Aceh Tamiang menyampaiakan "Kepada Kecamatan yang memperoleh penelitian yang terbaik kami ucapan selamat dan teruslah mengembangkan diri Inovasi dan kreativitas penyelenggaraan pemerintah guna membangun Tanah Bumi mudah Sedia yang kita banggakan, di samping itu kami juga mengimbau untuk juga berbenah diri dan memperbaiki kinerjanya agar Kabupaten Aceh Tamiang ini dapat mensejajarakan diri mengejar dalam sebuah  ketertinggalannya, Akhir penyampaian Bupati Aceh Tamiang.

Disamping tu, Dari hasil pantauan pada pelaksanaan acara tersebut, Tercatat 5 (Lima) Kecamatan yang menjadi Juara dalam pelayanan terpadu (PATEN) diantaranya "Kecamatan Karang Baru sebagai Juara terbaik 1 (satu), Kecamatan Rantau terpilih menjadi Juara terbaik 2 (Dua) Dan Juara terbaik 3 (Tiga) kecamatan Kuala Simpang.

Sedangkan Kecamatan Manyak Payed terpilih menjadi Juara Progresif sebagai Juara Kinerja Terbaik dalam wilayah lingkungan kerja  Kabupaten Aceh Tamiang, Juara Terbaik 1 Kec. Karang Baru, Juara  terbaik 2  Kec. Kota Kuala Simpang, Juara terbaik 3 Kec. Banda Mulia dan Kec. Banda Mulia sebagai juara Progresif. [] L24-016 (Andi)