HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ini Identitas Pelaku Penjambretan yang Meresahkan Warga Tamiang

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Sudah sangat lama meresahkan warga Aceh Tamiang, akhirnya Polsek Kejuruan Muda berhasil meringkus pelaku p...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sudah sangat lama meresahkan warga Aceh Tamiang, akhirnya Polsek Kejuruan Muda berhasil meringkus pelaku penjambretan yang terjadi Rabu (10/10) di Jalan Medan - Banda Aceh tepatnya Bukit Semadam Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang. 



Kapolsek Kejuruan Muda Akp Marasaid Sagala, SE melalui Kanit Reskrim Bripka Purwoko SH membenarkan telah mengamankan 3 pelaku dalam kasus penjambretan diantaranya SP (18), SY (19) dan KH (20). Mereka ketiganya warga Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatra Utara. 

Kanit menceritakan, kejadian berawal pada hari Rabu (10/10) kemarin sekira jam 19.30 Wib ketika itu korban KM (46) warga Dusun Tualang Kampung Sungai Liput Kecamtan Kejuruan Muda sedang dalam perjalanan pulang dari Kota Pangkalan Susu Kabupaten Langkat
menuju ke rumahnya. 

Setibanya di daerah tanjakan Bukit Semadam tiba-tiba KM langsung dipotong/disalip oleh pelaku yang berboncengan dengan temannya menggunakan sepmor jenis Yamaha Vixion warna putih. 

Pelaku saat itu langsung mengambil tas sandang korban secara paksa sehingga korbanpun sempat terjatuh dan pelaku berhasil membawa barang hasil curian menuju ke arah Besitang. 

Kemudian keesokan harinya (hari ini_red) Kamis (11/10) sekira pukul 12.30 wib tim gabungan Unit Reskrim Unit Intelkam beserta unit Sabhara melakukan penyelidikan mendalam dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kejuruan Muda terkait kejadian ini dan akhirnya pada sekira jam 15.00 Wib pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan di daerah Di Sisira Dalam Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat berikut sepmor untuk melakukan aksi kejahatan serta HP sebagai barang bukti hasil curian. 

Dari keterangan awal dari pelaku saat dilakukan pemeriksaan di unit reskrim Polsek Kejuruan Muda, menerangkan bahwa pelaku SP sudah 7 kali melakukan aksinya, pelaku SY sudah 2 kali melakukan aksinya, pelaku KH sudah 2 kali melakukan aksinya, ungkap Kanit. [] L24-006