HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bansos di Disperindagkop Langsa

Lentera 24.com | LANGSA -- Pemerhati Sosial Kota Langsa, Saiful Alam SE, minta penegak hukum usut tuntas dugaan penyimpangan Dana Bantuan s...

Lentera24.com | LANGSA -- Pemerhati Sosial Kota Langsa, Saiful Alam SE, minta penegak hukum usut tuntas dugaan penyimpangan Dana Bantuan sosial (Bansos) di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Langsa.


Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut karena alokasi dana atas usulan kelompok Sanggar Asri untuk pengembangan keahlian gerabah yang bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2017 senilai Rp 145 juta telah diselewengkan oleh oknum Kadis. 

"Ketika dana tersebut dikucurkan oleh Provinsi, pihak Dinas malah membuat kelompok baru yang bernama Jambo Kreasi dan mengalihkan anggaran tersebut kepada kelompok yang dibentuk itu. Malah dengan rasa tidak bersalah, lokasi pengembangan keahlian gerabah dilakukan di rumah oknum Kepala Dinas sendiri, inikan sangat aneh," ujar Saiful Alam kepada Media ini, Selasa (11/9) di Langsa. 

Lebih lanjut dia mengatakan, bantuan tersebut sengaja dialihkan ke Jambo Kreasi agar bisa langsung dikelola sendiri, sehingga dananya bisa dimark Up. 

"Misalnya, di dalam pos pendanaan belanja barang untuk diserahkan kepada pihak ketiga atau  masyarakat sebesar 31 juta,  belanja sewa perlengkapan dan uang untuk diserahkan kepada peserta sejumlah 26 juta. Seharusnya dana tersebut diserahkan langsung kepada pihak ketiga, namun yang terjadi dana itu semua dikelola oleh sang Kadis," paparnya. 

Tidak hanya itu, lanjut Saiful, Bahkan honorarium tenaga ahli (pelatih) untuk dua orang sebesar 18 juta dan tenaga kebersihan sebesar 6 juta untuk satu bulan juga terindikasi di Mark up. Pasalnya, pelatihan tersebut tidak sampai satu bulan berjalan. 

"Padahal dalam mata anggaran, honor pelatih untuk 2 orang. Nyatanya mereka menggunakan hannya 1 orang yang didatangkan dari Sumatra Utara," urai Saiful. 

Dikatakannya, Begitu juga dengan  uang belanja untuk pelatihan tambahan sebesar 15 Juta yang diperuntukan untuk membeli alat putar manual, semprot, kompresor, mesin dompeng, bak lumpur beton dan kereta sorong. Semua barang tersebut hendaknya bisa digunakan oleh masyakarat bila sewaktu waktu dibutuhkan untuk pelatihan kembali. 

"Persoalannya hari ini, barang barang tersebut disimpan di rumah Kadis. Tentu masyarakat tidak mempunyai akses untuk menggunakan alat-alat dimaksut. Untuk itu kita meminta penegak hukum agar segera mengusut kasus ini, karena berapapun kerugian negara merupakan kejahatan yang melawan hukum," imbuhnya. [] L24-004