HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ditilang, Pemuda Ini Nangis di Depan Polisi

Lentera 24.com | JAKARTA -- Penindakan terhadap pengguna kendaraan di jalan raya atau tilang kerap dilakukan pihak kepolisian. Ini agar peng...

Lentera24.com | JAKARTA -- Penindakan terhadap pengguna kendaraan di jalan raya atau tilang kerap dilakukan pihak kepolisian. Ini agar pengguna kendaraan berlaku tertib dan menyadari peraturan yang menuntun mereka kepada keselamatan di jalan raya.

Foto : Kompas
Tapi kerap kali pengguna kendaraan yang terjaring tilang melayangkan protes. Padahal petugas kepolisian sudah mengungkapkan kenapa mereka diberhentikan dan diberikan denda tilang. 

Salah satu reaksi pengendara yang kena tilang tengah viral di sosial media. Dari halaman instagram, seorang pengendara menangis dan merengek kepada petugas kepolisian yang hendak menilang dirinya. Kejadian tersebut diketahui terjadi di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.

Pengendara motor itu ditilang oleh petugas kepolisian. Alasan petugas pun jelas, si pemuda menggunakan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan seperti spion, plat nomor dan ban cacing yang tidak sesuai standar keselamatan.

Diberitakan pula si pemuda tidak membawa surat-surat lengkap kendaraan tersebut. Alhasil, petugas kepolisian pun menilang pemuda tersebut dan menahan sepeda motornya di kantor polisi. 

Petugas pun menyuruh pemuda untuk membawa surat, memasang spion, memasang plat nomor, dan mengganti ban di kantor polisi. Petugas kepolisian pun bersedia mengongkosi pemuda tersebut untuk pulang ke rumah.

Mendengar hukuman yang menantinya itu, si pemuda menangis histeris. Tidak sampai di situ petugas polisi pun harus mendengar rengekan pemuda tersebut yang memohon agar Suzuki Satria FU150 miliknya tidak ditahan. 

Tentu kejadian ini mengundang senyum petugas tersebut. Sayangnya tidak dijelaskan bagaimana kelanjutan cerita pemuda merengek ini. 

Yang jelas, si pemuda jelas-jelas melanggar ketetuan berkendara di jalan raya yang sudah tertulis di UU No 22 tahun 2009 tentang aturan lalu lintas. Unggahan tersebut sudah dilihat 135 ribu kali dengan beragam komentar dari warga net terhadap si pemuda. [] KOMPAS