HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polres Langsa Tangkap Pembunuh Siswa SMAN 2 di Sumut

Lentera 24.com | LANGSA -- Kerja keras Personil Polres Langsa membuahkan hasil sanagat luar biasa, karena dalam waktu singkat Pelaku pembun...

Lentera24.com | LANGSA -- Kerja keras Personil Polres Langsa membuahkan hasil sanagat luar biasa, karena dalam waktu singkat Pelaku pembunuhan Siswa SMAN 2 Langsa M. Faizal dapat di ringkus dan pelaku pembunuhan berinisial HKS (17) diringkus petugas pada hari Kamis (19/7) sekira pukul 20.00 WIB di Kota Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Prov. Sumatera Utara.


Kepada awak media Jumat (20/7) Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa Sik didampingi Waka Polres Langsa, Kasat Reskrim dan Kapolsek Langsa Timur mengatakan bahwa, diketahui pelaku berinisaial HKS(17) yang merupakan warga Desa Kebun Ubi Rantau Pauh Kecamatan. Rantau Kabupaten Aceh Tamiang yang tercatat sebagai siswa salah satu SMKN di Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Keberhasilan mengungakap kasus pembunuhan ini juga tak terlepas dari keterangan saksi-saksi juga petunjuk yang ditemukan di TKP seperti 1 Unit HP merk Advan Warna Putih, 1 buah Dompet berwarna coklat yang berisikan 1 buah kartu Tanda Siswa SMKN 2 Karang Baru An. H K S, 1 buah kartu perpustakaan SMKN 2 Karang Baru An. HKS, 1 buah Kartu ATM bank BRI
Uang sejumlah Rp51.000

"Dan dari keterangan saksi serta barang bukti yang telah diamankan didapati petunjuk bahwa diduga kuat yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut adalah HKS".

Sambung Kapolres, berdasarkan petunjuk tersebut selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pengembangan ke SMKN 2 Karang Baru guna mencari identitas lengkap yang diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut, dan dari SMKN 2 Karang Baru didapat bahwa yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tinggal di Desa Kebun Ubi Rantau Pauh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, kemudian setelah itu anggota Sat Reskrim Polres Langsa langsung menuju ke rumah yang diduga menjadi pelaku pembunuhan, akan tetapi setibanya di rumah yang di maksud HKS sudah melarikan diri, ujarnya.

Namun tiba-tiba salah seorang kepala dusun dan masyarakat di desa tersebut memberitahu bahwa ada sepeda motor yang ditaruh di salah satu rumah masyarakat yang diduga ada kaitannya dengan pembunuhan tersebut, selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Langsa langsung menuju rumah yang dimaksud dan mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra helmet, tanpa nopol, dan terdapat bekas bercak darah dan hondra supra warna merah putih yang digunakan tersangka mendatangi korban.

Setelah mengetahui tersangka melarikan diri menuju Kota sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Prov. Sumatera Utara, Kemudian anggota Sat Reskrim Polres Langsa langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang menjadi tempat persembunyian tersangka HKS, akhirnya pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Kota sei Rampah Kab. Serdang Bedagai Prov. Sumatera Utara akhirnya berhasil diamankan yang didugu pelaku pembunuhan (HKS) tanpa adanya perlawanan, imbuhnya.

Bersama tersangka petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa:
- 1  potong baju kemeja yg digunakan pelaku pada saat melakukan pembunuhan;
- 1  potong celana warna hitam yg digunakan pelaku pada saat melakukan pembunuhan;
- 1  pasang sepatu warna hitam yg digunakan pelaku pada saat melakukan pembunuhan.

Selanjutnya dari hasil Interogasi yang dilakukan terhadap tersangka HKS menerangkan bahwa benar telah melakukan pembunuhan terhadap korban An. M. Faizal (17) Siswa (kelas 3) SMAN 2 Langsa, Gp. Alue merbau Kec. Langsa Timur Kota Langsa. Dan tersangka didakwakan
pasal 338 Jo pasal 340 KUHPidana Subs UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman mati atau 15 tahun penjara.

Sedangkan motif pembunuhan sejauh ini masih dilakukan pendalaman apa motif sesungguhnya .

Kapolres juga menghimbau kepada keluarga kordan dan keluarga ersangka agar tidak membuat bibit dendam ataupun permusuhan yang dapat menimbutkan masalh baru atau main hakim sendiri, tutup Kapolres. [] L24-007 (Roby Sinaga)