HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Persaingan Merebut BL 1 Subulussalam Terjawab

Penulis : Khairul Bahri Persaingan merebut BL 1, Wali Kota Subulussalam, 2018 terjawab sudah. Lima Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan W...

Penulis : Khairul Bahri

Persaingan merebut BL 1, Wali Kota Subulussalam, 2018 terjawab sudah. Lima Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam harus menerima dengan lapang dada keputusan mayoritas masyarakat Kota Subulussalam yang dituangkan di 170 Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui Pilkada Serentak di 171 daerah Indonesia, meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten, Rabu (27/6).

Foto : Ilustrasi
Pleno Komite Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara setiap paslon yang dibacakan Ketua KIP, Sahatta di aula KIP, Rabu (4/7) menyimpulkan kalau pasangan H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP meraih suara tertinggi. Penghitungan ini nyaris tidak berbeda jauh dengan rekapitulasi serupa yang dilakukam Tim Pemenangan Bintang - Salmaza (TP Bisa), kecuali selisih 105 suara dari total perolehan suara. Artinya, jika versi TP Bisa 19.316 total suara, maka versi KIP hanya 19.211 suara, sementara untuk empat pasangan lainnya tidak ada perubahan.

Konkritnya, paslon nomor urut 1 drh. Jalaluddin - Wagiman meraih 139 suara, paslon urut 2 Hj. Sartina NA, SE, M.Si - Dedi Anwar Bancin, SE 13.679 suara, paslon urut 3 H. Asmauddin, SE - Hj. Asmidar, S.Pd 11.933 suara, paslon urut 4 H. Anasri, ST, MT - Ustaz Sabaruddin 1.221 suara dan paslon urut 5 H. Affan Alfian Bintang, SE - Drs. Salmaza, MAP 19.211 suara.

Pesta demokrasi di Bumi Sada Kata Kota Subulussalam ini melibatkan 690 personel Polri/TNI, masing-masing terdiri dari 100 Shabara Polda Aceh, 294 Polres Aceh Singkil, 100 Brimob dan 196 TNI serta 340 Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) khusus di area 170 TPS. Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) 49.748 jiwa dari lima kecamatan, yakni Simpang Kiri 20.135 pemilih, Penanggalan 8.560 pemilih, Sultan Daulat 9.630 pemilih, Rundeng 7.651 pemilih dan Longkib 3.770 pemilih.

Terlepas dari isu 'money politic' yang sesungguhnya sudah menjadi rahasia umum pada hampir semua momen pemilihan (kepala daerah, legislatif bahkan untuk tingkat desa), semua proses pra dan pasca pemilihan itu sudah dilakukan 'sesuai aturan' dengan melibatkan sejumlah lembaga yang dibuat pemerintah. 

Namun, peluang dan kesempatan bagi paslon yang merasa terzalimi sehingga harus kalah dalam persaingan itu, oleh pemerintah dibuka ruang untuk mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejarah dua kali Pilkada Kota Subulussalam, MK menjadi penentu bagi Merah Sakti dan Affan Alfian Bintang untuk duduk sebagai wali kota dan wakil wali kota periode pertama, disusul periode kedua, Merah Sakti dan Salmaza yang akan berakhir, 5 Mei 2019.

Melihat fenomena tingginya persaingan merebut kursi nomor satu di Bumi Sada Kata Kota Subulussalam yang mekar dari Kabupaten Aceh Singkil, 2008 maka tak ayal, sang jawara idealnya harus membuka diri, menginventarisir visi dan misi pesaing guna menyahuti semua aspirasi masyarakat sepanjang tidak menyalahi aturan.

Pilkada 2018 di Subulussalam adalah yang ketiga, pasca mekar dari Aceh Singkil. Kilas Pilkada I 2009 bertarung tiga paslon, Merah Sakti - Affan Alfian Bintang (Sabit), Asmauddin-Salmaza (Assalam) dan Muslim Ayub-Usni B (Murni). Lalu Pilkada II, 2013 tampil tiga pesaing, yakni Merah Sakti-Salmaza (Saza),  Affan Alfian Bintang-Pianti Mala (Amal) serta Asmauddin-Salihin Berutu (Asli). Dua kali agenda Pilkada II itu, peran MK menjadi penentu bagi kemenangan paslon Merah Sakti-Affan Alfian Bintang dan Merah Sakti-Salmaza. 

Menilik Pilkada III, 2018 nyaris para pesaing adalah juga petarung di Pilkada I dan II, kecuali pasangan Nomor Urut I dari perseorangan Jalaluddin-Wagiman (Jawara), pasangan Nomor Urut 2, Hj. Sartina-Dedi Anwar Bancin (Mesada) dan pasangan Nomor Urut 4 Ogek Anas-Ust. Sabaruddin serta calon wakil dari pasangan Asmauddin, Hj. Asmidar (Nomor Urut 3). Asmauddin sendiri adalah pemecah rekor, tiga kali berturut-turut menjadi kandidat Wali Kota Subulussalam tanpa hasil, berbeda dengan Salmaza yang tiga kali maju sebagai calon wakil wali kota dengan catatan sekali gagal dan dua kali berhasil, sedangkan  Affan Alfian Bintang dua kali menjadi calon wali kota, sekali gagal dan sekali menjadi calon wakil wali kota bersama Merah Sakti.

Lima pesaing Pilkada 2018, Jalaluddin - Wagiman, unsur perseorangan, koalisi Partai Golkar, PKB, Demokrat, PDI Perjuangan dan PDA untuk Sartina - Dedi Anwar Bancin, dari partai lokal PA, Asmauddin-Asmidar, koalisi partai PPP, PBB, Gerindra dan PKS untuk Anasri-Sabaruddin serta gabungan Partai Hanura, PAN, PKP Indonesia, PNA didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk pasangan Affan Alfian Bintang - Salmaza.

Hasil Pilkada inipun baru akan terealisasi, Mei 2019, seiring berakhirnya kepemimpinan pasangan Merah Sakti dan Salmaza, selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, hasil Pilkada empat tahun silam. [] L24