HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Minimal Nilai 50 Lulus Uji Mampu Baca Alquran

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Minimal nilai 50 dicapai setiap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bisa dinyatakan lulus uji mampu b...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Minimal nilai 50 dicapai setiap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bisa dinyatakan lulus uji mampu baca alquran. Satu angka saja kurang dari nilai minimal itu dinyatakan tidak lulus. 

Foto: Saat akan dimulai uji mampu baca alquran bagi bacaleg Kota Subulussalam. Tanpak Arman Bako (dua kiri), Divisi Teknis Komisioner KIP Subulussalam, Rabu (25/7)
Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Arman Bako, Kamis (26/7) mengatakan itu terkait pelaksanaan dua hari uji mampu baca alquran bagi 288 bacaleg oleh KIP setempat di tiga masjid, Rabu (25/7) dan Kamis (26/7). Uji mampu baca alquran ini merupakan salah satu syarat pra penetapan calon anggota legislatif (caleg) periode 2019-2024. Rencana pengumuman kelulusan besok, Jumat (27/7).

Dikatakan, tiga masjid tersebut adalah Masjid Agung lokasi bacaleg enam parpol diuji, yakni Golkar dan PKB hari pertama, Rabu serta PKP Indonesia, Hanura, Nasdem dan PDA hari kedua, Kamis. Sementara di Masjid Al-Munawwarah lima parpol, yakni PBB, PPP dan Demokrat, Rabu, lalu hari kedua, Kamis Partai Berkarya dan PAN. Sedangkan di Masjid As-Silmi enam parpol, PSI, PNA dan Gerindra hari pertama serta PA, PKS dan Perindo hari kedua. Satu dari total 289 bacaleg tidak diuji mampu baca alquran karena nonmuslim. 

Soal adanya bacaleg tidak lulus, menurut Arman boleh diganti selama masih dalam batas waktu melengkapi berkas, 22-31 Juli 2018. [] L24-Khairul