HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lima Orang Terduga Pengguna Shabu Diringkus Polisi

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Polsek Peudawa berhasil amankan 5 pemuda dan pemudi sebagai pelaku pengguna Narkotika jenis shabu, Rabu (27/...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Polsek Peudawa berhasil amankan 5 pemuda dan pemudi sebagai pelaku pengguna Narkotika jenis shabu, Rabu (27/6).


Kepada media ini Kamis (28/6) Kapolsek Peudawa, IPTU Agusman Said Nasution mengatakan bahwa, ke 5 tersangka yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita diamankan dalam sebuah rumah pada Hari Rabu 27 Juni 2018 pukul 21:30 wib,di Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, ujarnya.

Sambung Kapolsek, adapun identitas ke lima pelaku sebagai berikut:
ZF (23) sebagai pemilik rumah, pekerjaan Wiraswasta warga Gampong Keude Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur, RJ (25) warga Gampong Keude, Kecamatanb Peudawa Kabupaten Aceh Timur, AR (22) Pedagang warga Gampong Keude Kecamatan. Peudawa Kabupaten Aceh Timur, FN (18) wanita Pagang Warga Gampong Baru Kecamatan Langsa Lama Kota.Langsa dan VO (25) wanita warga Desa Karang Anyar Kecamtan Langsa Baro Kota Langsa.urainya.

Bersama ke lima tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah alat isap shabu, 1 plastik kecil narkotika yang diduga berisi shabu.

Menurut Kapolsek, penangkapan kelima tersangka tersebut berkat adanya laporan masyarakat yang melaporkan bahwa di sebuah rumah yang terletak di Gampong Keude, Kecamatanb Peudawa Kabupaten Aceh Timur.

Setelah menerima informasi, maka Kapolsek Pedawa IPTU Agusman Said Nasution bersama Kanit reskrim melakukan pengembagan atas informaai yang didapat.

"Setelah samapi di Tempat Kejadia Perkara (TKP) ternyata apa yang diinformasikan warga benar adanya dan kita tidak menunggu waktu lama langsung megerebek rumah tersebut. Dan setelah kita periksa ternya di dalam rumah tersebut terdapat 3 orang peria yang merupakan warga setempat dan dua orang wanita berasal dari Kota Langsa", imbuh Kapolsek.

Setelah dilakukan penggeledahan maka petugas berhasil melakukan menemukan 1 buah alat isap (bong) yang masih berisikan shabu di dalam pirek dan juga ditemukan sisa 1 paket berisi kristal dalam plastik bening diduga narkotika jenis shabu.

Dari hasil introgasi terhadap ke 5 pelaku mereka mengakui bahwa ia (pelaku) mendapatkan barang tersebut dari Rahmad warga Kecamatan Peureulak, katanya

Dan saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pedawa guna pemeriksaan lebih lanjut", cetusnya. [] L24-007 (Roby Sinaga)