Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Seorang oknum anggota DPRK Aceh Tamiang kerap mendatangi dan menemui kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Peruma...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Seorang oknum anggota DPRK Aceh Tamiang kerap mendatangi dan
menemui kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat. Diduga
pertemuan antara oknum anggota DPRK berinisial IRS dengan Kepala Dinas PUPR, Ir
Junaidi terkait membicarakan paket proyek APBK tahun 2018 yang disebut - sebut sebagai
dana aspirasi dewan atau pokok-pokok pikiran (Pokir).
“Saat ini Pimpinan Dewan belum ada mengeluarkan selembar suratpun kepada anggota untuk suatu keperluan kedinasan di Dinas-Dinas atau ke SKPK lainnya. Artinya, DPRK selaku lembaga pengawas APBK belum ada kunjungan secara resmi ke SKPK”, ujar Fadlon melalui ponselnya.
foto; Oknum anggota DPRK Aceh Tamiang, IRS seusai melakukan pertemuannya dengan Kadis PUPR setempat, IR. Junaidi, Senin (4/6) kemarin. (SUPARMIN) |
Amatan lentera24, terakhir kali IRS menemui Junaidi diruang kerjanya pada Senin (4/6) sore
kemarin. Meskipun tidak diketahui isi pembicaraan mereka berdua, namun bisa
ditebak kalau pertemuannya tersebut ada indikasi membicarakan seputar urusan proyek.
Atas wira-wirinya
oknum IRS menemui Junaidi dikantor Dinas PUPR dimaksud menjadi sorotan publik. Hal
itu dikaitkan oleh santernya isu bahwa sebagian besar APBK Aceh Tamiang tahun
2018 telah terserap oleh aspirasi dewan. Bahkan tersebar kabar bahwa ada
anggota DPRK diduga terlibat langsung dalam permainan proyek aspirasi dewan
dimaksud.
Atas dugaan
permainan proyek yang merupakan titipan dewan disejumlah satuan kerja perangkat
kabupaten (SKPK) menyebabkan peran dan kewenangan para SKPK dalam pengelolaan
anggaran kegiatan layaknya seperti sapi ompong.
Kepala
Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang, Ir Junaidi dikonfirmasi membantah kalau
pertemuannya dengan oknum anggota dewan tersebut membicarakan masalah proyek.
Junaidi hanya menyebutkan, kedatangan IRS menemui dirinya diruangkerja hanya
sebatas silaturrahmi belaka.
“Bukan masalah proyek, dia hanya silaturrahmi, lagi pula yang namanya anggota
dewan kan sangat banyak keperluannya”, ujar Junaidi singkat sembari membuka
pintu mobil dihalaman belakang kantornya, Selasa (5/6) s0re.
Meskipun
demikian, jawaban yang diberikan Junaidi tersebut hanya merupakan sebuah cara
agar dirinya dapat lolos dan terhindar dari berbagai pertanyaan Lentera24 yang
lebih jauh terkait masalah keterlibatan oknum anggota dewan IRS dalam urusan
proyek.
Namun
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH dalam konfirmasinya mengatakan secara
tegas, kalau kehadiran seorang oknum anggota DPRK tersebut tanpa diketahuinya. Karena
menurut Fadlon jika ada tugas resmi anggotanya kesalahsatu SKPK harus diketahui
oleh Pimpinan Dewan, baik oleh Ketua maupun oleh Waki Ketua Dewan.
“Saat ini Pimpinan Dewan belum ada mengeluarkan selembar suratpun kepada anggota untuk suatu keperluan kedinasan di Dinas-Dinas atau ke SKPK lainnya. Artinya, DPRK selaku lembaga pengawas APBK belum ada kunjungan secara resmi ke SKPK”, ujar Fadlon melalui ponselnya.
Menyikapi
jawaban Fadlon, sudah jelas kalau kedatangan IRS menemui Junaidi adalah masalah
urusan pribadi yang diluar kedinasan sebagai anggota DPRK. Apalagi saat ini
sedang marak maraknya awal dimulainya pelaksanaan pekerjaan (start kegiatan proyek).
Walau demikian, hingga saat ini belum diketahui rincian anggaran dana dan
jumlah unit paket pekerjaan yang diduga merupakan titipan oknum IRS di Dinas
PUPR maupun di SKPK lainnya.
Masih
menurut Fadlon, walau diluar kedinasan sebagai anggota DPRK, Fadlon meminta
agar sebagai wakil rakyat seyogianya dapat menjaga etika dan menjunjung tinggi
kode etik dewan. Hal itu juga salah satu cara untuk menjaga agar terhindar dari
anggapan serta tudingan masyarakat terhadap hal-hal yang bersifat negatif kepada wakil rakyat yang duduk dikelembagaan Legislatif. [] L24-002