HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polisi Mengamankan Mobil Pengangkut 3000 Liter Minyak Ilegal

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Usai tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di desa Pasir Putih Kecamatan Ranto Perlak pada (25/3) dan menewas...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Usai tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di desa Pasir Putih Kecamatan Ranto Perlak pada (25/3) dan menewaskan 22 orang serta 36 nengalami luka bakar, ternyata tidak membuat efek jera kepada warga, bahkan sampai saat ini masih mengerjakan pengeboran minyak ilegal tersebut. Hingga akhirnya Sat Reskrim Polres Aceh Timur mengamankan satu unit mobil L 300 yang mengangkut minyak mentah ilegal.


Kepada media ini Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si Selasa (1/5) mengatakan bahwa pada hari Senin (30/4) sekira pukul 00.30 Wib saat anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur usai melakukan pengembangan terkait terbakarnya pengeboran minyak di dusun Bakti desa Pasir Putih Kecamatan Ranto Perlak Kabupaten Aceh Timur dan pada saat dalam perjalanan kembali ke Mapolres di desa Paya Uno Kecamatan Ranto Perlak petugas mengamankan 1 unit mobil pick up Mitsubishi L300 dengan nopol BL 8421 DF bermuatan 15 drum minyak mentah.

Beserta barang bukti anggota juga mengamankan dua orang pelakunya yakni Razali (24), mahasiswa warga Desa lhok Dalam Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur dan Munawir (21) mahasiswa warga Desa lhok dalam Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.


"Sedangkan barang bukti yang kita amamkan berupa satu unit mobil mitsubishi L300 dengan Nopol BL 8421 DF yang mengangkut 15 Drum (3 ton/3000 L) minyak mentah tanpa dokumen sah dan Uang tunai sebesar Rp 5.000.000", imbuh Kasat.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna pengembangan lebih labjut. [] L24-007 (Roby Sinaga)