HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Meski Terima Dana BOS, Ruangan SDN 101816 Memprihatinkan

"Komisi D : Dinas Pendidikan Harus Bertanggungjawab" Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Hingga saat ini ruangan belajar SDN 10181...

"Komisi D : Dinas Pendidikan Harus Bertanggungjawab"

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Hingga saat ini ruangan belajar SDN 101816 Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang tak kun jung direhab meski mendapat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 700 ribu per murid dengan jumlah murid sebanyak 400 orang. 



Dinas Pendidikan Deli Serdang maupun Kepala Sekolah terkesan tak peduli dan saling melempar tanggungjawab. Dinas Pendidikan berdalih jika Ka UPT sudah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan segera memberikan laporan hasil pemeriksaan kepada Dinas Pendidikan. 

Mirisnya, meski pada 2 Mei 2018 saat perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Plt Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars sudah memerintahkan secara lisan dan langsung Kepala Dinas Pendidikan Wastianna Harahap untuk menyelesaikan peersoalan kondisi sekolah itu namun perintah itu seperti tak "digubris" oleh Dinas Pendikan maupun Kepala Sekolah.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan, Hanafi, ketika dikonfirmasi, Jumat (25/5/2018) siang mengakui jika Ka UPT Sadarta Sembiring belum memberikan hasil pemeriksaan seperti yang diperintahkan Dinas Pendidikan. "Mungkin berita acara hasil pemeriksaannya belum selesai," singkatnya

Sedangkan Kepala Bidan Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kamaruzzaman yang berjanji akan turun langsung ke SDN 101816 juga tak kunjung turun. Janji Kamaruzzaman pun hanya "Lips Service". Bahakn ketika dikonfirmasi pada Jumat (25/5/2018), Kamaruzzaman mengaku sedang rapat dan malah meminta foto kondisi ruangan, nomor SDN, nama Kepala Sekolah serta nomor HP Kepala Sekolah kepada wartawan. 

Indikasi ketidakpedulian Dinas Pendidikan Deli Serdang dan Kepala Sekolah terhadap kondisi sekolah membuat Ketua Komisi D DPRD Deli Serdang Darwis Batubara sedikit "berang". 

Menurut Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan ini, seharusnya Dinas Pendidikan Deli Serdang yang bertanggungjawab terhadap kondisi sekolah. Kalau Dinas Pendidikan tidak mau bertanggungjawab agar memberikan surat resmi kepada sekolah agar bisa menggunakan dana BOS untuk perbaikan sekolah. 


Karena lanjut Darwis Batubara, 20 persen dari dana BOS sepertinya tidak cukup untuk perbaikan sekolah. "Sebagai win-win solution, dari sekolah 20 persen dan dari Dinas Pendidikan 80 persen. Kan ada dana rehab, seharusnya Dinas Pendidikan Deli Serdang membantunya," ujarnya. [] L24-011 (kbn)