HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

SDN 101816 Pancur Batu, Ruangan Tak Berjendela, Pedagang Jamu Berjualan Pada Jam Belajar

Lentera 24.com | DELI SERDANG -- SDN 101816 Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu merupakan salah satu SD unggulan di wilayah Kecamatan Pancur B...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- SDN 101816 Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu merupakan salah satu SD unggulan di wilayah Kecamatan Pancur Batu. Kalau mendengar nama SD unggulan, sekolah yang dulunya bernama SDN 01 itu seharusnya menjadi contoh bagi sekolah lain. 


Namun tak ada yang mengira, jika SDN yang dinahkodai Helen boru Nainggolan sebagai Kepala Sekolah itu justru memprihatinkan. Mulai dari pedagang jamu yang berjualan pada saat jam belajar, ruangan yang tak memiliki jendela, asbes bocor, guru berjualan dalam kelas hingga kehadiran guru disekolah itu sering terlambat masuk. 

Kondisi inipun sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun Helen boru Nainggolan yang hampir lima tahun menjabat Kepala Sekolah (Kasek) seakan tak perduli akan kondisi dan situasi disekolah itu. Mirisnya, meskipun disekolah itu Kepala UPT berkantor namun tak dapat berbuat banyak, Ka UPT Sadarta Sembiring dan Kepala Sekolah Helen Nainggolan seakan berlomba cuek akan kondisi dan situasi yang memprihatinkan itu. Semua mengedepankan kepentingan dan jabatannya. 

Berikut hasil investigasi wartawan Media ini dalam sepekan terakhir. Untuk menghindari kecurigaan para guru disana, kru Media ini berpura-pura menjemput keponakan ke sekolah, sambil menunggu murid pulang, kru Media ini berjalan-jalan kesekitar lokasi sekolah, Saat melewati Kelas II B dan II C, para murid terlihat belajar dalam ruangan yang tak memiliki jendela. 


Selain itu, ruangan Guru, Kelas II A ruang agama Katolik asbesnya bocor, sehingga jika hujan turun, lantai ruangan jadi basah. Pemandangan yang tak enak juga dapat dilihat saat melihat ruanganb I C, I D, IIA, II B dan II C. Lantai ruangan lima ruangan sudah pecah-pecah. Selain itu lemari yang ada diruangan guru tidak layak dipakai, karena kondisi sudah mulai lapuk dan bahkan ada pintu lemari yang sudah lepas. I A, I B, I C, I D dan ruangan II C juga tidak memiliki lemari kelas sehingga peralatan dan perlengkapan kelas saeperti globe, buku, spidol, dan lainnya berserakan disudut ruangan. Kalaupun kelas lain memiliki lemari tapi kondisinya sudah darurat sangat miris untuk Sekolah berpredikat unggulan.
    
Kondisi yang sama juga terlihat pada kamar mandi, dua bak air yang ada dalam kamar mandi bocor sehingga keran air terpaksa terus berjalan agar air tetap ada pada bak air, belum lagi gedung perpustakaan yang seharusnya menjadi tempat murid untuk membaca malah dijadikan menjadi gudang penyimpanan cangkul, sekop, parang dan lainnya. 

Tak lama setelah kru berkeliling, pedagang jamu keliling dengan mengendarai sepedamotor masuk kelokasi sekolah saat jam belajar. Selanjutnya pedagang jamu itu masuk keruang kelas dan memangil murid keluar untuk membeli jamunya. Meski pada saat jam belajr, namun pedagang jamu ini tidak pernah ditegur oleh Kepala Sekolah maupun Ka UPT Sadarta Sembiring.
    
Ironisnya, dalam setahun sekolah itu mendapat dana bantuan operasional (BOS) ratusan juta dengan rincian setiap murid mendapat BOS sebesar Rp 700 ribu pertahun. Sedangkan jumlah murid disekolah itu ditaksir 600 murid. Dapat dibayangkan berapa besar Dana BOS yang diterima sekolah tapi tidak tahu entah kemana digunakan oleh Kepala Sekolah.


Kepala Sekolah SDN 101816 Helen Nainggolan ketika dikonfirmasi menyangkal jika pedagang jamu tiap hari berjualan kesekolah pada jam belajar. Terkait kondisi sekolah, Helen Nainggolan menyebutkan jika kondisi ruangan murid tidak ada seperti itu. "Tapi berhubung karena TK pakai ruangangan kita sementara maka terpaksa kita pakai ruangan peninggalan SMA yang kurang pas", jawabnya via selularnya.

Terpisah, Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Hanafi, ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan jika setiap murid SD mendapat dana BOS sebesar Rp 700 ribu per tahun. "Sesuai petunjuk teknis (juknis), dana BOS diperuntukkan untuk bayar guru honor, pembelian belanja modal, belanja pegawai, rehab kecil seperti penggantian atap 10 unit, jendela, pintu kamar mandi, pintu ruangan. 

Dana BOS dimasukkan kerekening sekolah dan diambil oleh Kepala Sekolah dan Bendahara setelah dikirim dari Provinsi. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) disampaikan ke dinas dan kalau tidak lengkap LPJ nya maka dana BOS kemungkinan tidak dicairkan", sebutnya. [] L24-011 (kbn)