Lentera24.com | ACEH TIMUR - Proyek pengaspalan jalan Kuta Binjei - Alue Ie Mirah dengan nomor ruas: 20-016 atau bertepatan di Gampong Blan...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Proyek pengaspalan jalan Kuta Binjei - Alue Ie Mirah dengan nomor ruas: 20-016 atau bertepatan di Gampong Blang Jambee - Buket Panyang Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang dikerjakan oleh CV. AW GENERATION dengan nomor kontrak: 01/SP/BM-DBH/PUPR-AT/VII/2024 dan bersumber anggaran dari DBH senilai Rp. 7.956.401.000, kini sudah rusak.
Kerusakan terlihat di beberapa titik di Gampong Blang Jambe, keretakan bahkan ada yang sudah terkelupas aspalnya. Hal tersebut disampaikan oleh Dansyah mantan Keuchik Gampong Blang Jambe.
Sementara itu, Ketua DPW FORKAB Aceh Timur, Sarnidam Patra mengecam pihak pelaksana pekerjaan tersebut.
"Patut diduga pihak Dinas PUPR Aceh Timur sepertinya sesuka hatinya menunjuk CV. AW GENERATION sebagai pelaksana pekerjaan jalan tersebut, makanya mereka bekerja yang penting kantong atau dompetnya aja penuh, akan tetapi kualitas dan kuantitas hancur hancurnya," ketus Patra yang mengunakan jalan tersebut setiap harinya.
Tak hanya itu, didalam sebuah WAG, Panglima Sagoe Awee Duek Budiman atau lebih akrab dengan sapaan Panglima Budi juga mengecam hal tersebut.
"BPK sudah menemukan adanya korupsi di CV. AW GENERATION sebesar 3,1 miliar, kerugian signifikan ditemukan dari harga satuan pekerjaan Beton Struktur FC 20 Mpa. Oleh sebab itu kami juga meminta Dinas PUPR Aceh Timur dan PUPR Aceh untuk mem black list atau mencoret perusahaan tersebut dari semua pekerjaan proyek di Aceh, serta CV. PR yang juga merugikan daerah sebanyak 1,82 miliar pada pekerjaan sebelumnya," tegas Panglima Budi. [] L24.Zal