HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ketua GEURAM Desak Pemkab Aceh Timur Penuhi Hak Hak Dasar Pengungsi

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Pemkab Aceh Timur di desak untuk fokus dulu dalam pemenuhan hak hak dasar warga di pengungsian. Dimana puluhan...

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Pemkab Aceh Timur di desak untuk fokus dulu dalam pemenuhan hak hak dasar warga di pengungsian. Dimana puluhan warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, telah mengungsi di Kantor Camat Banda Alam diduga karena takut adanya pencemaran udara dari aktivitas pembersihan sumur gas di Alue Siwah.


Menurut Ketua GEURAM Supridar, kebutuhan akan tenda, dapur umum, dan posko kesehatan merupakan prioritas yang harus disiapkan oleh Pemkab.


"Saat ini menjadi prioritas utama yg harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, karena mayoritas pengungsi didominasi perempuan dan anak anak, kebutuhan logistik dan obat obatan sangat urgen dibandingkan bicara soal ada tidaknya kebauan di kawasan Gampong Panton Rayeuk T," ungkapnya kepada Lentera24.com. Senin, 25 Agustus 2025.


Ketua GEURAM yang biasa di sapa toke Dar itu juga mengapresiasi kedatangan wakil Bupati Aceh Timur dan 2 Anggota DPRK Aceh Timur, Taprang dan Zulmi ditengah pengungsi untuk berdialog, mendengar keluh kesah warga lingkar tambang.

 

Dalam tinjauannya, Wakil Bupati turut didampingi Kepala BPBD dan Muspika setempat di back up jajaran Polres Aceh Timur yang juga sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang mengungsi di kantor camat setempat.


T Zainal mengatakan, sebagai pimpinan daerah dirinya memiliki tanggung jawab besar terhadap rakyatnya apalagi rakyatnya sedang menimpa musibah sehingga mendapatkan informasi tersebut, kita langsung turun ke lokasi pengungsian.


"Mendapatkan informasi adanya masyarakat yang mengungsi ke Kantor Camat Banda Alam, kita langsung turun untuk meninjau warga, seiring kita juga mendengar keluhan warga tentang tuntutan mereka," Tutur T. Zainal.


Terkait adanya dugaan pencemaran udara akibat gas beracun hingga warga terpaksa harus mengungsi ke kantor Camat setempat, Kata T. Zainal, pemerintah Aceh Timur langsung menghubungi pihak PT. Medco untuk berkoordinasi sekaligus audiensi terhadap masalah tersebut.


Merespon keluhan warga, Wakil Bupati Aceh Timur mengajak pihak Medco untuk audiensi yang melibatkan Pemerintah Aceh Timur dan jajaran Polres Aceh Timur yang ikut sertakan perwakilan Keuchik Gampong Panton Rayeuk T di Kantor PT. Medco E&P Malaka di Gampong Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu.


Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pihak PT Medco, Pemerintah bersama DPRK Aceh dan pihak kepolisian Polres Aceh Timur bersama pihak PT Medco akan membentuk Tim independen untuk memastikan kebenaran pencemaran udara akibat gas beracun hingga berujung warga terpaksa mengungsi ke kantor Camat setempat.


Hingga berita ini diturunkan warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam masih mengungsi di Kantor Camat setempat, mereka belum berani pulang kerumah masing-masing sebelum ada kejelasan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Independen yang akan dilakukan besok. [] L24.Zal.