HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sehari Empat Kali Beraksi, IRT Penipu Agen BSI Smart Agen Diringkus

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Unit Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur dengan dibackup personel Ditreskrimum Polda Aceh dan persone...


Lentera24.com | ACEH TIMUR - Unit Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur dengan dibackup personel Ditreskrimum Polda Aceh dan personel Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan pelaku penipuan Agen BSI Smart. Pelaku seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TI (35) warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.


Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Adi Wahyu Hidayat, S.TrK.,S.I.K. Rabu, (07 Mei 2025) menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/09/IV/2025/SPKT/Sek Idi Rayeuk/Res Atim/Polda Aceh, tanggal 29 April 2025 dimana korban atas nama Fakhrurrazi, (37) pemilik Agen BSI Smart yang terletak di depan terminal Idi menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku (TI).


Kronologis bermula, pada Rabu, (29/04/2025) sekira pukul 05.00 WIB pelaku mendatangi Agen BSI Smart korban dan meminta agar mengirimkan uang ke salahsatu rekening yang disebutkan pelaku. Setelah ditransfer korban menyerahkan slip transfer dengan nominal Rp. 6.900.000,- (enam juta sembilan ratus ribu rupiah) kepada pelaku. 


Usai menerima slip transfer, pelaku pamit pergi sebentar dengan alasan untuk mengambil uang di ATM. Namun sampai dengan malam hari pelaku tidak kembali dan saat dihubungi oleh korban, pelaku menunjukkan itikad yang tidak baik. Merasa ditipu oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Idi Rayeuk. 


Berdasarkan Laporan Polisi tersebut di atas, petugas melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi di lapangan pada hari yang sama terjadi kasus serupa di tiga tempat lainnya, diantaranya; pada Selasa, (28/04/2025) sekira pukul 23.00 WIB di Agen BSI Smart yang berada di Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk dengan nominal transfer Rp. 6.700.000,- (enam juta tujuh ratus ribu rupiah).


Kemudian di hari Rabu, (29/05/2025) sekira pukul 02.00 WIB di Agen BSI Smart depan Meunasah Babul Khairat, Desa Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk nominal transfer Rp. 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah); dan pada pukul 15:00 WIB di Agen BSI Smart Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari dengan total Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah). 


Dari keterangan para korban, petugas menduga aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama. Dari ketrangan para korban, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.


“Dari hasil penyelidikan di lapangan, didapati informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara (wilayah hukum Polres Lhokseumawe) dan tim langsung mengamankan pelaku pada hari Senin, (05/05/2025) sekira pukul 02.30 WIB yang selanjutnya dibawa ke Polsek Idi Rayeuk guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.


Kepada tim gabungan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penipuan di 4 (empat) Agen BSI Smart di wilayah hukum Polres Aceh Timur dengan total nominal transfer sebesar Rp. 28.800.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah).


"Atas perbuatannya TI disangkakan pasal 378 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun." Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.


Dari peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur mengimbau pemilik agen BSI Smart untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan. 


"Artinya, kami selaku pengemban fungsi kamtibmas mengimbau para pemilik usaha jasa transaksi tunai untuk tidak mudah terpengaruh dengan tawaran atau permintaan yang mencurigakan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang dapat mengancam keamanan dan kerugian finansial para agen," kata Kapolres.


Disamping itu, orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini juga mengimbau pemilik usaha jasa transaksi tunai untuk selalu berhati-hati dan waspada akan munculnya modus tersebut. 


"Ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali." Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. [] L24.Zal