Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Para pengusaha dan pekerja rumah makan maupun pemilik usaha lain diseputaran Kota Kualasimpang dan Karang...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Para pengusaha dan pekerja rumah makan maupun pemilik usaha lain diseputaran Kota Kualasimpang dan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang diharap untuk lebih jeli dan waspada terhadap adanya aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan petugas dari salahsatu intansi Pemerintah.
Seperti yang diakui oleh seorang pegawai salah satu rumah makan di Karang Baru, bahwa pada Desember 2017 lalu dirinya didatangi seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Dinas kebersihan yang mengutip uang kebersihan sebanyak Rp.300 ribu.
“Dia berpura pura menelpon pengelola rumah makan ini yang kebetulan tidak berada ditempat. Seolah olah dia sedang membicarakan masalah pungutan uang. Orang itu kepada saya mengatakan kalau pengelola rumah makan ini setuju untuk membayar uang kebersihan kepadanya,” ujar seorang pegawai salah satu rumah makan itu kepada Lentera24, Selasa (23/1/2018) di Karang Baru.
Anehnya kata pegawai itu, dengan mudahnya dirinya menyerahkan uang sebanyak Rp.300 ribu tanpa harus menghubungi terlebih dahulu sang pengelola rumah makan tempatnya bekerja dan mempertanyakan kebenaran atas ucapan oknum yang mengaku petugas dari Satgas Kebersihan yang katanya telah menelponnya.
Setelah menerima uang sebesar Rp.300 ribu, lantas oknum petugas Satgas kebersihan gadungan tersebut menyerahkan lembaran kertas bukti pembayaran kebersihan bertulis “SATGAS KEBERSIHAN” dengan nila pembayaran tertulis Rp.40.000.
Namun yang lebih mengherankan lagi, meskipun lembaran kertas bukti pembayaran tanpa stempel dan tanda tangan dari pengutip uang tertera nilai pembayaran Rp.40.000, tetapi petugas “SATGAS KEBERSIHAN” gadungan dimaksud tega meminta pihak rumah makan untuk menyerahkan uang sebanyak Rp.300.000.
Dikonfirmasi Lentera24, Kasi Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, Sulista, SP menyatakan dan memastikan kalau orang yang mengatasnamakan petugas yang mengutip uang dengan surat bukti pembayaran bertulis “SATGAS KEBERSIHAN” tersebut adalah sebagai oknum petugas gadungan.
“Ini laporan yang kesekian kalinya yang telah masuk dan yang kami terima. Kalau dilihat dari kertas bukti pembayarannya seperti mirip dan mempunyai kesamaan,” ujarnya.
Sulis mengatakan, sebelumnya juga ada korban lain, pihak pengelola usaha rumah makan Ayam Penyet “Jokja” yang berlokasi tidak jauh dari simpang Kedai Besi atau Simpang RSUD Tamiang juga melaporkan kepihaknya atas kejadian pungli dari oknum berkedok sebagai petugas kebersihan gadungan itu.
“Kalau uang yang dikeluarkan oleh pengusaha ayam penyet Jokja itu jumlahnya lebih besar lag,” imbuhnya.
Sulis menganjurkan jika ada kejadian sama yang dilakukan oknum bermodus petugas kebersihan, untuk segera melaporkan kepihak berwajib dengan membawa serta bukti. “Itu lebih bagus lagi kalau korbannya mau melaporkan kepada Polisi,” pungkas Sulista. [] L24-002
![]() |
foto: Lembaran kertas bukti pembayaran dari oknum petugas Satgas Kebersihan gadungan. Pembayaran sebesar Rp.300.000 tapi dikwitansi tertera senilai Rp.40.000 [Suparmin] |
“Dia berpura pura menelpon pengelola rumah makan ini yang kebetulan tidak berada ditempat. Seolah olah dia sedang membicarakan masalah pungutan uang. Orang itu kepada saya mengatakan kalau pengelola rumah makan ini setuju untuk membayar uang kebersihan kepadanya,” ujar seorang pegawai salah satu rumah makan itu kepada Lentera24, Selasa (23/1/2018) di Karang Baru.
Anehnya kata pegawai itu, dengan mudahnya dirinya menyerahkan uang sebanyak Rp.300 ribu tanpa harus menghubungi terlebih dahulu sang pengelola rumah makan tempatnya bekerja dan mempertanyakan kebenaran atas ucapan oknum yang mengaku petugas dari Satgas Kebersihan yang katanya telah menelponnya.
Setelah menerima uang sebesar Rp.300 ribu, lantas oknum petugas Satgas kebersihan gadungan tersebut menyerahkan lembaran kertas bukti pembayaran kebersihan bertulis “SATGAS KEBERSIHAN” dengan nila pembayaran tertulis Rp.40.000.
Namun yang lebih mengherankan lagi, meskipun lembaran kertas bukti pembayaran tanpa stempel dan tanda tangan dari pengutip uang tertera nilai pembayaran Rp.40.000, tetapi petugas “SATGAS KEBERSIHAN” gadungan dimaksud tega meminta pihak rumah makan untuk menyerahkan uang sebanyak Rp.300.000.
Dikonfirmasi Lentera24, Kasi Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, Sulista, SP menyatakan dan memastikan kalau orang yang mengatasnamakan petugas yang mengutip uang dengan surat bukti pembayaran bertulis “SATGAS KEBERSIHAN” tersebut adalah sebagai oknum petugas gadungan.
“Ini laporan yang kesekian kalinya yang telah masuk dan yang kami terima. Kalau dilihat dari kertas bukti pembayarannya seperti mirip dan mempunyai kesamaan,” ujarnya.
Sulis mengatakan, sebelumnya juga ada korban lain, pihak pengelola usaha rumah makan Ayam Penyet “Jokja” yang berlokasi tidak jauh dari simpang Kedai Besi atau Simpang RSUD Tamiang juga melaporkan kepihaknya atas kejadian pungli dari oknum berkedok sebagai petugas kebersihan gadungan itu.
“Kalau uang yang dikeluarkan oleh pengusaha ayam penyet Jokja itu jumlahnya lebih besar lag,” imbuhnya.
Sulis menganjurkan jika ada kejadian sama yang dilakukan oknum bermodus petugas kebersihan, untuk segera melaporkan kepihak berwajib dengan membawa serta bukti. “Itu lebih bagus lagi kalau korbannya mau melaporkan kepada Polisi,” pungkas Sulista. [] L24-002