HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Wakil Ketua DPD II KNPI Atam : Dewan Pengurus Harus Netral, Sekretaris OC Harus Mundur

Lentera 24.com | Aceh Tamiang --  Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indoneaia (KNPI) Kabupaten Aceh Tamiang...

Lentera24.com | Aceh Tamiang --  Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indoneaia (KNPI) Kabupaten Aceh Tamiang, Adi Sartika menegaskan semua pengurus harus bersikap netral.



"Kita semua harus bersikap netral dalam Musda ke IV ini,  tidak menggiring ataupun mengatasnamakan jabatan dalam pengurus untuk mendukung salah satu bakal calon Ketua KNPI dan ini berlaku untuk smua pengurus mulai dari ketua sampai jajaran dibawahnya" tegas Adi Sartika, Rabu, 14 Desember 2017 di Karang Baru.

Menurut Adi Sartika, pernyataan sikap ini perlu disampaikan sebelum berlansungnya Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Aceh Tamiang ke IV yang akan digelar pada tanggal 16 - 17 Desember 2017 mendatang agar semua pengurus bersifat netral.

"Silahkan mendukung secara pribadi tapi jangan mengatasnamakan jabatan, jika ingin memfasilitasi salah satu bakal calon maka harus fasilitasi juga semua bakal calon yang ada. 

Jangan ada memberikan fasilitasi pertemuan dengan DPD I Aceh untuk mendapat restu dan dukungan, dan kalau itu ada harus sama pemberlakuan untuk semua kandidat" tegas Adi.

Adi Sartika meminta kepada Arif Wildan selaku Sekretaris Panitia (OC) Musda KNPI ke IV agar mundur dari jabatnnya. Karena yang bersangkutan  telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua KNPI.

Menurut Adi Sartika, hal ini sebagai upaya menjaga netralitas penyelenggara Musda dan menghindari kesan diskriminatif tehadap bakal calon lainnya.

"Jangan sampai Arif Wildan, sebagai panitia tapi juga sebagai calon kandidat. Tanpa disengaja akan mendapat perlakuan yang lebih baik, misalnya perlakuan sosialisasi melalui gambar/foto dan nama atas nama panitia" terangnya.

Adi Sartika menerangkan penegasan dirinya terhadap Sekretaris Panitia (OC) agar mundur dari jabatannya tidak ada aturannya dan dewan pengurus tidak boleh berpihak juga tidak diatur. 

" Ini bagian dari etika kita untuk mnciptakan Musda yang berkwalitas dan berintegritas dimata pemuda dan masyarakat Aceh tamiang" tegas Adi Sartika sembari menambahkan sebaiknya sebagai  Dewan Pengurus Daerah Aceh Tamiang harus fokus mempersiapkan pertanggungjawaban selama masa jabatan yang akan disampaikan dalam Musda nanti. [] L24-TIM RED