Lentera 24.com | DELISERDANG -- Sembilan nelayan asal Sumatera Utara yang telah selesai menjalani tahanan Polisi Diraja Malaysia karena di...
Lentera24.com | DELISERDANG -- Sembilan nelayan asal Sumatera Utara yang telah selesai menjalani tahanan Polisi Diraja Malaysia karena dituduh melewati batas perairan saat melaut kedua negara tiba Bandara Kualanamu dengan pesawat Sriwijaya Air pada Rabu (13/12) sekira pukul 11.45 Wib.
Sembilan nelayan yang dipulangkan tersebut yaitu Ismail, M.Amin, Muslim, Sahrul, Aidil Fadli semuanya warga Medan.Adi Syahputra warga Medan Belawan, Armin warga Medan Labuhan, Parningotan warga Percut Sei Tuan dan Yahya warga Desa Dolok Utara Kecamatan Dolok.Informasi diperoleh, pemulangan ini hasil kerjasama Malaysia dengan KJRI Penang serta PSDKP Belawan dan unsur terkait yang ada di Sumatera Utara.
Petugas penyidik Dirjen Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Monang Harahap kepada wartawan sebenarnya ada 13 orang nelayan yang akan dipulangkan, namun karena empat orang lagi ada kendala teknis maka dibatalkan kepulanganya.
Sejauh ini menurutnya, masih ada sekitar 30 orang lagi nelayan yang tertahan di Malaysia dengan kasus yang sama. “Pemerintah dalam waktu dekat terus berupaya sehingga kesemuanya dapat dipulangkan ke tanah air," kata Monang Harahap.
Ditanya masih terus terjadinya penangkapan terhadap nelayan, menurutnya faktor utama karena nelayan kita saat ini saat melaut tidak memiliki alat yang lengkap termasuk JPS sehingga para nelayan tidak mengetahui dimana batas dan akhirnya mereka melewati batas.
“Oleh karena itu sebelum melaut hendaknya nelayan membawa perlengkapan lengkap termasuk JPS sehingga mengetahui batas laut kedua negara. Dan rata-rata mereka yang ditangkap ketika didaerah perairan Selat Malaka," ujarnya. [] L24-KABULAN
Sembilan nelayan yang dipulangkan tersebut yaitu Ismail, M.Amin, Muslim, Sahrul, Aidil Fadli semuanya warga Medan.Adi Syahputra warga Medan Belawan, Armin warga Medan Labuhan, Parningotan warga Percut Sei Tuan dan Yahya warga Desa Dolok Utara Kecamatan Dolok.Informasi diperoleh, pemulangan ini hasil kerjasama Malaysia dengan KJRI Penang serta PSDKP Belawan dan unsur terkait yang ada di Sumatera Utara.
Petugas penyidik Dirjen Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Monang Harahap kepada wartawan sebenarnya ada 13 orang nelayan yang akan dipulangkan, namun karena empat orang lagi ada kendala teknis maka dibatalkan kepulanganya.
Sejauh ini menurutnya, masih ada sekitar 30 orang lagi nelayan yang tertahan di Malaysia dengan kasus yang sama. “Pemerintah dalam waktu dekat terus berupaya sehingga kesemuanya dapat dipulangkan ke tanah air," kata Monang Harahap.
Ditanya masih terus terjadinya penangkapan terhadap nelayan, menurutnya faktor utama karena nelayan kita saat ini saat melaut tidak memiliki alat yang lengkap termasuk JPS sehingga para nelayan tidak mengetahui dimana batas dan akhirnya mereka melewati batas.
“Oleh karena itu sebelum melaut hendaknya nelayan membawa perlengkapan lengkap termasuk JPS sehingga mengetahui batas laut kedua negara. Dan rata-rata mereka yang ditangkap ketika didaerah perairan Selat Malaka," ujarnya. [] L24-KABULAN