HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Anggota DPRK Kecewa Terhadap Pimpinan DPC

Foto : Ilustrasi/woldpress.com  suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Gerinda, Salbiah membantah pe...

Foto : Ilustrasi/woldpress.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Gerinda, Salbiah membantah pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Tamiang, Ida Ermayeni di salah satu media cetak harian pada Senin (1/2).

"Saya sangat menyayangkan terhadap sikap orang yang seharusnya dituakan di partai, dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam internal partai tidak dikonfirmasi terlebih dahulu terhadap yang terlapor atau kader partai atau yang di duga melakukan kesalahan. 

Bahwa hal ini karena sudah menjadi isu negatif di dalam masyarakat," tegas anggota DPRK Aceh Tamiang Salbiah di Karang Baru, Selasa (2/2).

Sementara sambungnya, itu nama baik partai beserta seluruh kader yang ada harus dijaga dan dihargai kewibawaannya dan dapat meredam segala isu negatif yang muncul kepermukaan bukan sebaliknya menjadi konsumsi publik. 

Dimana menurutnya pihak kami tidak melakukan perlawanan atas laporan 31 Desember 2015 ke DPP Partai Gerindra.

Salbiah menambahkan, bahwa dia juga sudah dipanggil ke DPP Gerindra dan semuanya sudah diselesaikan. 

Menyangkut laporan yang diterima DPC dan diteruskan oleh DPC ke DPP merupakan langkah yang salah diambil oleh Ketua DPC tanpa meminta penjelasan terlebih dahulu dari pihak kami.

"Menyangkut pernyataan tersebut saya telah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Aceh Tamiang, Laporan Polisi Nomor : LP/11/1/2016/SPKT tertanggal 25 Januari 2015 Tentang Pencemaran Nama Baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP," jelas Salbiah sembari menambahkan kasus ini sedang dalam penanganan Polres Aceh Tamiang dan kami percaya bahwa hal ini akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, sebenarnya puncak dari permasalahan pemberitaan kemarin di media oleh Ida Ermayani adalah imbas dari mosi tidak percaya yang digulirkan dari pengurus PAC dan DPC Kabupaten Aceh Tamiang pada waktu tahun 2015.

Dia menambahkan, kejadian ini seharusnya tidak perlu dipublikasi secara terbuka di media. Apalagi ungkapan Ketua DPC tersebut sangat mencemarkan nama baik saya. 

"Saya ini kader partai, seharusnya Ketua harus paham itu. Kalau Ketua bicara seperti itu di Media itu artinya mencoreng dirinya sendiri" membangun legal opini untuk menjustifikasi personal kader Partai, tegas Salbiah.

Bahwa dari pihak kami menginginkan adanya klarifikasi dan permohonan maaf melalui Media Masa atas dasar sikap Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Tamiang, Ida Ermayeni yang telah turut serta melakukan pencemaran nama baik terhadap kader partai. 

"Apabila dalam waktu 3 hari tidak tanggapi, maka dengan berat hati kami juga akan menempuh jalur hukum melalui pengacaranya Fauzi dan Pance Fauzan," tegas Salbiah. (ERW/Harian Andalas)