Foto : Ilustrasi/jaringnews.com suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Seorang anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Gerakan Indonesia R...
![]() |
Foto : Ilustrasi/jaringnews.com |
Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Tamiang, Ida Ermayeni, S.Sos dikonfirmasi Rakyat Aceh Minggu (31/1) membenarkan, Nur Ainun telah mengadukan Sal anggota DPRK Aceh Tamiang, karena diduga berselingkuh dengan suaminya ke Ketua Partai Gerindra Pusat, Prabowo belum lama ini.
“Selain melaporkan Sal ke Prabowo, Nur Ainun juga mengadukan kasus dugaan perselingkuhan ini secara tertulis kepada DPC Partai Gerindra Aceh Tamiang,” ujar Ida Ermayeni, sembari memperlihatkan Surat Laporan Nur Ainun tersebut.
Dalam laporan tertulisnya tertanggal 31 Desember 2015 tersebut, Nur Ainun, warga desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, sudah mempunyai tiga orang anak, memaparkan perselinhkuh suaminya dan Sal telah berlangsung selama 2 tahun.
Keduanya bahkan telah nikah siri 3 Maret 2015 lalu. Akibat dari masalah ini Nur Ainun dan suaminya DS sudah pisah rumah.
Selain itu, dalam pernyataannya, Nur Ainun juga menyebutkan, Sal warga Desa Ingin Jaya Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang itu selalu meneror dirinya dengan mengatakan, perselingkuhan terjadi karena Nur Ainun lah tidak pandai mengurus suami dan bukan merupakan kesalahannya telah merebut suami orang.
Akibat dari perbuatan Sal tersebut, Nur Ainun dan anak-anaknya tertekan batin karena banyak masyarakat sudah tahu masalah ini.
Oleh sebab itulah dalam pengaduannya yang disaksikan oleh Asnidar (orang tua DS) dan Indra (adik DS) tersebut, Nur Ainun meminta Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap Sal telah merebut suaminya tersebut.
Terkait pengaduan Nur Ainun ini kata Ida Ermayeni, DPP Partai Gerindra Pusat telah memanggil Sal dan Mahkamah Partai telah melakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan tentang kasus tersebut. Namun dalam sidang itu, Sal membantah tuduhan dirinya berselingkuh dengan suami Nur Ainun.
“Selain telah disidang di Mahkamah Etik Partai Gerindra Jakarta, kami dari DPC Partai Gerindra Aceh Tamiang juga telah memanggil Sal dan mempertanyakan laporan Nur Ainun tersebut, tetapi Sal juga tetap membantah keras tuduhan perselingkuhan disampaikan Nur Ainun tersebut,” ujar Ida Ermayeni.
Kalau memang Sal tidak bersalah lanjut Ida Ermayeni, maka ini tentunya merupakan pencemaran nama baik, oleh sebab itu Sal harus berani mengadukan Nur Ainun kepada Polres Aceh Tamiang.
Namun hingga saat ini terbukti Sal belum juga melaporkan Nur Ainun ke Polisi.
Jadi selama Sal belum berani mengadukan kasus pencemaran nama baiknya ini, kami tetap menganggap laporan Nur Ainun ini benar.
Sehubungan dengan laporan disampaikan Nur Ainun baik ke DPP Partai Gerindra Pusat Jakarta maupun ke DPC Partai Gerindra Aceh Tamiang tentang dugaan perselingkuhan tersebut, Sal ketika dikonfirmasi Koran ini melalui telepon selular Minggu (31/1), tidak membantah hal itu. Namun Sal tidak memberikan keterangan lebih jauh tentang hal itu.
“Untuk membicarakan hal itu, datang aja ke kantor, saya lagi ada arisan keluarga, itukan urusan interen,” tutup Sal. (urd/rakyataceh)