Foto : ilustrasi ( sp4harapan.blogspot) SYAWALUDDIN | STC KARANG BARU | Polisi Daerah Pemerintah Aceh (Polda) Aceh bentuk ...
![]() |
Foto : ilustrasi (sp4harapan.blogspot) |
SYAWALUDDIN
| STC
KARANG BARU | Polisi Daerah Pemerintah Aceh (Polda) Aceh
bentuk tim investigasi, untuk melakukan serangkaian sidang lapangan, terhadap
empat Hak Guna Usaha (HGU), PT MPLI, SUMBER ASIH, PARASAWITA dan SEMADAM yang
bermasalah, hasil laporan Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) lima hari
lalu.
Hal itu ditegaskan Kompol Miwajir SH MH, Kabid
Tipiter Polda Aceh kepada wartawan, Rabu, 03/6 di Banda Aceh. “Kita akan bentuk
tim investigasi untuk meninjau langsung kelapangan terhadap 4 HGU bermasalah,
hasil laporan LSM LembAHtari. Memang kita akui, konflik tanah di Aceh masih
sangat rentan, mengingat konflik ini menyentuh langsung dengan kehidupan
masyarakat”, tegas Miwajir.
Miwajir berjanji, menindaklanjuti laporan
LembAHtari secara serius. Kecuali itu. Pihaknya harus ekstra hati-hati,
mengingat HGU bermasalah yang ada di Aceh Tamiang (Atam), terindikasi adalah
mereka yang berada di teras atas (memiliki kedudukan).
“Jangan sampai apa yang kita lakukan, mengganggu
jalannya pemerintahan di Kabupaten tersebut. Ini yang harus kita hindari,
penyidikan dan investigasi jalan, pemerintahann juga jalan. Kita tidak pandang
bulu dan tidak tebang pilih, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab”.
Katanya.
Miwajir minta, dukungan semua komponen, elemen dan
seluruh masyarakat Atam dalam membongkar kejahatan dibidang Budidaya
Perkebunan, Lingkungan dan Laporan fiktif yang disampaikan oleh perusahaan
pemilik HGU kepada Pemerintah, sesuai dengan laporan LembAHtari ke Polda dan
Gubernur Pemerintah Aceh, beberapa waktu lalu.
Disisi lain, Sayed Zainal, M.SH; direktur eksekutif
LembAHtari minta kepada Pemerintah Aceh untuk melakukan penyidikan dan
penyelidikan secara serius dan tidak tebang pilih. “Kami kecewa, sebab tidak
sedikit surat dan laporan sudah kita sampaikan ke pemerintah daerah, tapi tidak
pernah ditindaklanjuti. Kami beranggapan semua telah terindikasikan melakukan
permainan ini”. Tegas Sayed.
Lebih jauh dikatakan, Syahri, SP sebagai kepala
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Atam, mandul dan tak mampu berbuat apa-apa,
malah seyogianya, dinas yang melakukan telaah terhadap rekomendasi yang
dikeluarkan bupati ikut dalam permainan kotor, menyulap agar seluruhnya lancar.
Sayed mengindikasikan, praktik kotor itu dilakukan
untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah, demi keuntungan pribadi dan
kelompok-kelompok yang bermain didalamnya, serta mengabaikan kepentingan orang
banyak, penerima dampak kebijakan yang salah.