Komitmen Pemerintah Aceh yang disampaikan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdulllah untuk menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak taat...
Komitmen Pemerintah Aceh yang disampaikan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdulllah untuk menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak taat terhadap peraturan serta bolos saat jam dinas, mendapat apresiasi positif kalangan aktifis anti korupsi di Aceh.

Untuk mengawasi prilaku para PNS yang tidak disiplin ini, kata Isra, pemerintah perlu mengefektifkan pengawasan berjenjang secara ketat, serta melakukan pengawasan dengan cara mengoptimalisasi keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Apalagi saat ini keberadaan Satpol-PP belum mampu menjadi bagian yang penting dalam mengawasi prilaku menyimpang para PNS. “Hal tersebut menjadi kewajiban Pemerintah Aceh,” kata Isra.
Selain itu, kata dia, hasil analisa dan monitoring GeRAK Aceh terkait kinerja para PNS di lingkungan Pemerintah Aceh, kata Isra, ditemukan performa aparatur pemerintahan di Provinsi Aceh saat ini sangat tidak efektif dan belum memberikan output yang baik.
Untuk itu, gubernur perlu mengevaluasi dana Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) yang begitu besar diterima oleh PNS di jajaran Pemerintah Aceh. “Ini harus dijadikan sebagai bahan untuk reward dan punisment dan bukan sebagai alat untuk memperoleh kekayaan, padahal diketahui para PNS setiap bulannya juga menerima gaji penuh,” katanya. | RILIS, Acehpost.com