Ilustrasi | Google Mantan Datok Penghulu (Kades) Perupuk bernama Ramli, diduga telah menyalah gunakan ...
![]() |
| Ilustrasi | Google |
Mantan Datok Penghulu (Kades) Perupuk bernama Ramli, diduga telah menyalah gunakan jabatan sebagai orang nomor satu di Desa Perupuk. Di Era kepemimpinannya Ramli sebagai Datok Penghulu sangat mudah mengeluarkan surat keterangan ganti rugi tanah, sehingga banyak merugikan masyarakat dan menimbulkan kekecewaan. Selain itu tumpang tindihnya lahan juga merugikan negara.
Salah satu korbannya adalah Syahril (23) warga Kampung Selamat Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang yang membeli tanah Sadio (66) Dusun Maju Kampung Perupuk Kecamatan Bandar Pusaka yang diukur awal lebih kurang 2 Ha, namun dalam surat ganti rugi tersebut tidak ditulis luas tanah sehingga diduga antara Sadio dan Ramli telah kongkalikong untuk melakukan penipuan terhadap Syahril yang sehari-hari mencari upahan dikebun tetangga sebagai penyadap karet.
Malang benar nasib Syahril, tanah yang dibelinya (30/07/2008) seharga Rp16.000.000, ternyata banyak yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Setiap ditanya kepada Sadio kalau lahannya ada yang mengaku memiliki, Sadio hanya mengarahkan supaya Syahril tetap bertahan atas hak tanah tersebut tanpa ada pembelaan kelokasi lahan.
Saat ditemui, Syahril di kediamannya mengatakan, "Sangat kecewa seolah sudah tertipu atas pembelian tanah dari Sadio karena tanah tersebut nampaknya sudah tumpang tindih pemiliknya”, ujarnya.
Masih menurutnya, “Pernah juga Syahril menemui Ramli Mantan Datok, dan ia berjanji mau ganti tanah itu tapi dari 2008 sampai sekarang belum juga diganti-ganti, saya sangat kecewa, dan dalam waktu dekat ini akan melanjutkan masalah ini kejalur hukum supaya dapat terungkap siapa Sadio dan Ramli sebenarnya", jelasnya
Ditempat terpisah wartawan berupaya mencari keterangan dari Sadio via seluler terkait status tanah tersebut. ''Tanah itu dulunya tanah peninggalan orang tua Ramli, karena saya pernah mengelola lahan tersebut jadi saya diberi bagian dengan Ramli. Dari hasil penjualan tanah itu uangnya juga saya bagi sama Ramli tapi lupa berapa jumlahnya", ungkapnya dengan nada polos.
Masih penasaran wartwan mengkonfirmasi mantan Datok Ramli via seluler, dari pengakuannya membenarkan, “Tanah itu memang tanah miliknya, dan berjanji akan kembalikan uang Syahril, agar masalah ini selesai karena tidak mau ribut-ribut”, katanya.
Wartawan juga mengkonfirmasi saksi-saksi, salah satunya Ahmad BT pada saat itu menjabat Kepala Dusun, dan sekarang menjadi Datok Penghulu Perupuk juga mengatakan, ''Waktu itu saya sebagai Kadus didatangi oleh Datuk Ramli untuk menandatangani surat ganti rugi, saya menolak karena tanah ini pasti bermasalah, karena terus didesak oleh Ramli sebagai atasan saya terpaksa ikut menandatangani sebagai saksi padahal saya sama sekali tidak diikut sertakan dalam pematokan lahan, dan ramli memberi uang Rp 100.000 kepada anak saya yang kecil", ungkapnya. (Rico. F).
