HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Personil Polsek Langsa Amankan 11 Kg Ghanja dan Dua Tersangka

lentera 24.com | LANGSA -- Polsek Langsa berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis ghnja di Gampong Blang, Kecamatan L...

lentera24.com | LANGSA -- Polsek Langsa berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis ghnja di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, pada hari Rabu (11/9) sekira Pukul 21.30 Wib.

Foto : Kedua Tersangka (D) dan (AR) dan Barang Bukti
Saat dikonfirmaai awak media Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc melalui  Kapolsek Langsa, IPTU Ritian Handayani SIK menjelaskan, bahwa kedua pelaku itu berinisial D (46), Warga Desa Uning Puni, Kecamatan Putri Betong, Kabupaten Gayo Lues, sedangkan AR (47 ) Warga Desa Badak Kecamatan Dabon Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

"Dari tangan pelaku kita amankan narkotika jenis ghanja, 11 Bal ghanja kering siap edar dengan berat keseluruhan 11 Kg, satu buah keranjang dan 2 unit sepmor serta 3 unit Hand Phon", ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, pengungkapan kedua tsk merupakan hasil pengembangan dari tsk yang ditangkap sebelumnya MY (68). Kemudian Team Opsnal Polsek Langsa mendapatkan informasi DPO sedang berada di Penginapan Wisma Anggrek Gampong Blang.

Selanjutnya Team Opsnal bergegas melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan di setiap Kamar penginapan. Pada saat masuk dalam kamar no 9 dibawah kolong tempat tidur team menemukan 11 bal ghanja kering siap edar dan pada saat itu tersangka tidak bisa mengelak lantas diakuinya ghanja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A dengan harga Rp350.000/Bal.

"Menurut keterangan tersangka membawa, mereka membawa ganja berjumlah 21 Bal dari Desa Agusan, Kecamatan  Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues ke Langsa mengenderai sepmor pakai keranjang yang diletakan dibelakang," jelasnya.

"Kedua tersangka akan menjual ghanja tersebut sebesar Rp850.000/Bal. Dan barang haram itu sudah diambil oleh seseorang yang berinisial R sebanyak 10 Bal, namun uang dari hasil penjualan belum diberikan kepada kedua tersangka," ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa tersangka yang berinisial AR sudah sering menjual ghanja di Langsa dan merupakan bahkan sudah menjadi target operasi oleh pihaknya.

Kini ke dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langsa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. [] L24-008