HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kecanduan Game Online, Remaja Ini 13 Kali Mencuri di Rumah Tetangga

Lentera 24.com | PANGKALPINANG -- Seorang remaja berinisial RR (19) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, terpaksa berurusan de...

Lentera24.com | PANGKALPINANG -- Seorang remaja berinisial RR (19) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap atas tuduhan mencuri sejumlah barang berharga di rumah tetangganya. Terungkap, hasil kejahatan digunakan sang remaja untuk membeli voucher game online.

Foto : Sindonews
RR diketahui sudah 13 kali mencuri di rumah teman dekat yang masih tetangganya. Barang-barang yang digasak pelaku pun beragam, mulai dari sepatu, earphone, kipas angin, playstastion, hingga TV LCD milik orangtua sang teman.

"Motifnya karena pelaku kecanduan game online," kata Kapolsek Taman Sari, AKP Teguh Setiawan, Rabu (11/9/2019).

Barang-barang yang telah dicuri RR, kemudian dijual. Hasil dari penjualannya itu yang kemudian dipakai untuk membeli voucher game online. RR mengaku harga vocher yang dia beli terkadang ada yang mencapai Rp2 juta.

"Buat beli voucer game harganya Rp2 juta. Nanti sisanya buat makan dan kebutuhan sehari-hari," ujar dia.

Pelaku yang sudah beraksi belasan kali di rumah tetangganya itu awalnya tak dicurigai korban. Namun karena banyak barang elektronik yang hilang, akhirnya membuat korban mulai curiga.

RR akhirnya berhasil dipergoki korban saat beraksi. Aksi sang remaja itu pun langsung dilaporkan ke polisi. RR akan dijerat pasal 362 dan pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. [] SINDONEWS