HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Wali Kota Minta Jalan T Iskandar Dilebarkan, Ruas Jalan Sudah Sangat Sempit

Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman sangat berharap Pemerintah Aceh dapat melanjutkan program pelebaran Ja...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman sangat berharap Pemerintah Aceh dapat melanjutkan program pelebaran Jalan T Iskandar, dari Underpass Simpang Beurawe sampai Simpang Tujuh Ulee Kareng. Hal itu mengingat lintasan tersebut sudah sangat sempit, sehingga menimbulkan kemacetan parah setiap harinya terutama pada jam sibuk.

Foto : Serambi
Hal itu disampaikan Aminullah Usman kepada Serambi, Rabu (14/8) di Banda Aceh."Akibat terus bertambahnya jumlah kendaraan di lintasan sempit itu, setiap pagi dan sore terjadi kemacetan di sepanjang ruas jalan tersebut," ujar Wali Kota Banda Aceh.

Disebutkan, program perencanaan pelebaran badan Jalan T Iskandar itu sudah pernah dilakukan pada tahun 2008 oleh Dinas PUPR Provinsi Aceh. "Kenapa tidak dilanjutkan? Hal ini menjadi pertanyaan besar. Jalan T Iskandar itu merupakan jalan provinsi, sehingga pelebarannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh," ujar Aminullah Usman.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin ST MT. Pihaknya mengaku tidak mengetahui penyebab dihentikannya proyek pelebaran tersebut. "Kondisi jalan ini sudah sangat padat, sempit, dan kalau terus dibiarkan seperti itu akan membuat lintasan macet total untuk jam-jam tertentu," kata dia.

Menurut Kadis PUPR Kota Banda Aceh, untuk melaksanakan pelebaran badan jalan tersebut, Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh harus duduk rapat kembali. Disebutkan, biaya pembebasan tanah untuk pelebaran jalan T Iskandar mencapai Rp 150 miliar. "Anggaran sebesar itu tidak mungkin harus ditanggung Pemko Banda Aceh seluruhnya, makanya perlu duduk rapat kembali," timpalnya.

Sementara Anggota Komisi IV DPRA, HT Ibrahim mengatakan, pelebaran jalan tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan dana otonomi khusus. Tahun lalu saja, ungkapnya, dari APBA 2018 terjadi silpa senilai Rp 1,6 triliun. "Dana silpa APBA yang sangat besar itu semestinya bisa digunakan untuk pembebasan tanah dan pelebaran jalan T Iskandar. Supaya jalan itu bisa selaras dengan jalan T Nyak Makam dan Jalan Prof H Ali Hasymi," pungkasnya.

Sementara Kadis PUPR Aceh, Ir Fajri MT yang dikonfirmasi Serambi mengungkapkan, terhentinya pekerjaan konstruksi Jalan T Iskandar terkendala pembebasan tanahnya. Pemerintah Aceh, kata Fajri, sudah siap untuk membiayai pembangunan fisiknya, tapi anggaran untuk pembebasan tanah diminta dari Pemko Banda Aceh.

"Saat itu, Pemerintah Aceh sudah siap mengalokasikan dana pembangunan fisiknya. Tapi pihak Pemko belum memberikan jawaban soal dana pembebasan tanah dan bangunan yang terkena pelebaran badan jalan T Iskandar tersebut," jelasnya. Kalau tanahnya belum dibebaskan, lanjut Fajri, dana fisik yang sudah disediakan dalam APBA dikhawatirkan menjadi silpa lagi. [] SERAMBI