HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

BMK Subulussalam Salurkan Dana Zakat Tahap I

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Penyaluran zakat Baitul Mal Kota (BMK) Subulussalam tahap I TA 2019 ditandai penyerahan simbolis oleh Wali ...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Penyaluran zakat Baitul Mal Kota (BMK) Subulussalam tahap I TA 2019 ditandai penyerahan simbolis oleh Wali Kota, Affan Alfian Bintang di Masjid Assilmi, Subulussalam, Kamis (15/8).


Kepala BMK Subulussalam, Ust. Sabaruddin melaporkan, dari 2.029 penerima di sana, total dana zakat mencapai Rp1.477 miliar.

Dirinci penerima, yakni unsur fakir tua uzur 100 orang total Rp240juta, @Rp2.4juta, fakir 793 orang Rp237,9juta @Rp300ribu, miskin 82 atau
toal Rp123juta) @Rp1,5juta, amil 61 Rp110.7juta,
muallaf 61 dengan total Rp24,4juta @Rp400 ribu, fisabilillah 502 orang atau Rp125.5juta @Rp250ribu, ibnu sabil 350 dengan nilai Rp87,5juta @Rp250ribu, gharimin 30 total Rp18juta @Rp600ribu, tahfiz quran 20 sebesar
Rp60juta @Rp3juta dan rehab rumah miskin
30 unit total Rp450 juta,@Rp15juta.

Apresiasi BMK, Wali Kota Affan sebutkan kalau zakat dan infak menempati kedudukan yang tinggi dalam Islam. "Zakat dan infak sangat penting," tegas Affan sebutkan jika di Kota Subulussalam soal zakat diatur dalam qanun. Dalam Qanun Aceh No. 10/2018 pasal 102 disebutkan, setiap orang yang beragama Islam atau badan usaha milik orang Islam berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai muzakki atau yang terkena kewajiban zakat,  wajib menunaikan zakat melalui BM.

Lalu, jika penghasilannya tidak memenuhi jumlah wajib zakat dikenakan infak, terutama PNS, tenaga honorer dan pegawai atau karyawan swasta. Pemotongan zakat 2,5 persen dari penghasilan, dan pemotongan infak satu persen dari pengasilan.

Ditegaskan, pemerintah siap bekerjasama, bersinergi dan membantu memberi solusi atas hambatan yang dihadapi BMK ke depan. Kepada penerima diajak berdoa agar kesadaran wajib zakat di daerah ini terus meningkat. [] L24.013 (Khairul)