HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Purwodadi Mengadu ke Mapolda Aceh

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Edi Surianto Warga Desa Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang mendatangai Mapolda Aceh...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Edi Surianto Warga Desa Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang mendatangai Mapolda Aceh untuk melakukan pengaduan terkait lambannya proses penindakan dugaan penggandaan alamat tempat tinggal yang dilakukan  salah seorang Caleg terpilih dapil III Aceh Tamiang dari salah satu partai lokal berinisial SM, dimana saat ini kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres Aceh Tamiang.  



"Saat ini saya sedang berada di Mapolda Aceh untuk melakukan pengaduan terkait hal tersebut," ujar Edi Surianto kepada Lentera24, Senin (15/07) via telpon. Dikatakannya kasus tersebut sudah 2 bulan yang lalu ia laporkan ke  Polres Aceh Tamiang, namun hingga saat ini belum ada kejelasan sejauh mana proses penanganannya.

"Beberapa hari yang lalu saya datang ke Reskrim Polres Aceh Tamiang untuk menanyakan sejauh mana prosesnya, namun pihak Reskrim mengatakan kasus tersebut masih dalam proses," katanya.

Selain dugaan pemalsuan alamat tempat tinggal, sebelumnya SM juga sudah dilaporkan Polsek Kejuruan Muda Aceh Tamiang terkait dugaan pemalsuan ijazah. "Ada dua kasus yang dilaporkan, pertama dugaan pemalsuan alamat tempat tinggal, kedua dugaan pemalsuan ijazah, dan itu dilaporkan sejak dua bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan sejauh mana perkembangan kasus tersebut," cetus Edi Surianto

Sebelumnya laporan tersebut ia buat ke Polres Aceh Tamiang  karena diduga kuat yang bersangkutan alias SM memiliki alamat tempat tinggal ganda, dimana pada tahun 2008 SM menggunakan alamat Dusun Famili Kampung Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang untuk kepentingan mengurus surat keterangan hilang Ijazah SMP.

Sementara, pada tahun 2013 SM mencantumkan Alamat Dusun Bakti Kampung Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang untuk kepentingan mengurus surat keterangan kehilangan ijazah SD, ke Polsek yang sama,"Dua alamat berbeda digunakan SM, padahal sesuai data yang saya dapat di Kantor Datok, SM menetap di Dusun Bakti bukan Dusun Famili sehingga muncul indikasi adanya dugaan pemalsuan administrasi negara," ucap Edi Surianto.

Terkait laporan dugaan ijazah palsu, SM sudah dilaporkan sebelumnya oleh pihak polsek kejuruan muda. "Kalau terkait ijazah palsu, pihak polsek yang melaporkan, dan itu kami ketahui saat kami melaporkan SM terkait dugaan penggandaan alamat tempat tinggal," pungkasnya. [] L24-004