HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PT Mopoli Raya Belum Kelar Selesaikan Upah Buruh

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Diprediksi, PT Mopoli Raya bakal terus memperpanjang deretan angka pelanggaran tentang pembayaran upah kary...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG --Diprediksi, PT Mopoli Raya bakal terus memperpanjang deretan angka pelanggaran tentang pembayaran upah karyawan. 

Razali, Dirkeu PT Mopoli Raya
Direksi keuangan PT Mopoli Raya, Razali merupakan orang yang paling berkompeten dan memiliki pengaruh kuat dalam menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji yang selama ini menjadi kegundahan para karyawan memenuhi undangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Tamiang, Ir Muhammad Zein, Jumat (21/6).

Kedatangan Razali tersebut didampingi sejumlah pejabat PT Mopoli Raya, yakni Staf Ahli PHI, Ir Bustami, Kabag Umum, H. Azmi dan KTU GM wilayah Timur, Iwan Hariansyah, selain itu, dalam undangan dimaksud juga ada Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian Dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC.FSPPP-SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang, Tedi Irawan, SH beserta pengurus inti lainnya serta Ketua Pengurus Unit Kerja SPPP-SPSI PT Mopoli Raya, Mahlimuddin.

Dalam hal ini, Disnakertrans Aceh Tamiang menjadi fasilitator pertemuan antara pengurus SPPP-SPSI bertindak sebagai perwakilan karyawan dengan Direksi PT Mopoli Raya dalam penyelesaian masalah gaji karyawan yang belum terselesaikan.

Seperti yang dilansir Lentera24 beberapa waktu lalu tentang upah karyawan PT Mopoli Raya yang belum terselesaikan akibat molornya pembayaran gaji secara penuh hingga memasuki bulan selanjutnya. Hal itu menyebabkan karyawan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya serta kebutuhan lainnya karena pembayaran haknya tidak terselesaikan.

"Dua tahun ini Kondisi keuangan mengalami krisis dan difisit. Sejak puluhan tahun lalu, PT Mopoli Raya  belum pernah mengalami kendala keuangan, sehingga setiap bulannya, dalam melakukan pembayaran gaji tetap sesuai dengan waktunya," ujar Razali.

Razali menyebutkan, krisis keuangan perusahaan tersebut semakin diperparah oleh adanya anjloknya harga sawit sejak November tahun lalu sehingga terjadi akumulasi pembayaran gaji terlambat. Meskipun demikian, pihak perusahaan tetap berupaya memberikan bonus lebaran dan bahkan pembayaran  gaji karyawan yang masih dibayar sebesar 50 persen terhadap 3000 karyawan.
Dalam pertemuan tersebut, baru terungkap bahwa gaji karyawan PT Mopoli Raya masa kerja bulan April 2019 baru dapat dibayar penuh pada 17 Juni kemarin. 

Pada pertemuan tersebut, Karyawan meminta perusahaan agar mengutamakan pembayaran gaji sehingga membayar gaji tepat pada waktunya. Karyawan menilai pihak perusahaan semakin larut dengan urusan upaya memajukan perusahaan, namun membelakangi persoalan pembayaran upah para karyawan. Hal itu disampaikan oleh Ketua PC.FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, Tedi Irawan, SH.

"Perusahaan wajib membayar gaji yang merupakan hak karyawan sesuai waktunya, yakni pada akhir bulan. Ini saya lihat, perusahaan terkesan semakin terlena dan lalai atas perjanjian perjanjian yang telah dibuatnya, sehingga memunculkan berbagai kegelisahan bagi karyawan," ujar Tedi.

Hasil dari pertemuan di Kantor Dinas Nakertrans Aceh Tamiang dimaksud telah diambil kemufakatan untuk sementara ini, PT Mopoli Raya didesak dan diwajibkan memberikan sebagian gaji karyawan bulan Mei 2019 dibayar pada 5 Juli sebesar 50 persen dari upah untuk menyambung hidup segenap keluarga. Selanjutnya pembayaran upah kerja bulan Mei secara penuh akan diselesaikan pada 12 Juli mendatang.

Berarti sudah dapat dipastikan bahwa  upah kerja bulan Juni 2019 bakal terjadi kemoloran kembali, sehingga PT Mopoli Raya terus akan menambah angka pelanggaran tentang pembayaran upah terhadap karyawannya . [] L24-002