HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bupati Aceh Tamiang, Copot Camat Seruway.

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati Aceh Tamiang H. Mursil menindak tegas Camat Kecamatan Seruway, Husaini, SH. Tindakan tegas dimaksud...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati Aceh Tamiang H. Mursil menindak tegas Camat Kecamatan Seruway, Husaini, SH. Tindakan tegas dimaksud berupa pencopotan jabatan karena dianggap telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang Camat.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil
" Camat Seruway kita copot dari jabatannya. Camat tersebut lalai dalam menjalankan tugasnya" sebut Mursil kepada Lentera24.com diruangan kerjanya, Rabu 12 Juni 2019.

Bupati menjelaskan setelah cuti lebaran Idul Fitri kemarin, PNS wajib hadir pada hari pertama masuk kerja. " Libur cuti bersama Lebaran 2019 berakhir Minggu (9/6). Mulai Senin (10/6) para aparatur negeri sipil (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) wajib masuk kantor " tegas bupati.

Bupati Mursil menambahkan ketentuan wajib berkantor per Senin (10/6) tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri PANRB. Untuk itu akan ada sanksi tegas diberikan kepada oknum PNS yang masih saja bolos pada hari pertama kerja. “ Camat Seruway kita berikan sanksi berat yaitu dengan mencopot jabatannya" tegas Bupati. [] L24-ERWAN