HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Setelah Diperiksa Selama 24 Jam, Penyidik Tahan Mustofa Nahrawardaya

Lentera 24.com | JAKARTA -- Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya dita...

Lentera24.com | JAKARTA -- Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya ditahan Kepolisian. Dia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu 26 Mei 2019.


Foto : jpnn
Kuasa Hukum Mustofa Nahrawardaya, Hendarsam Marantoko mengatakan, kliennya ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam waktu 1 X 24 jam. 

"Iya, (Polisi) melakukan penahanan. Dilakukan penangkapan, 1 X 24 jam, itu dilanjutkan dengan surat perintah penahanan," kata Hendarsam dihubungi SINDOnews, Senin (27/5/2019).

Dia pun mengatakan, akan mendampingi Mustofa dalam pemeriksaan. Sementara itu, BPN Prabowo-Sandi akan memberikan bantuan hukum kepada Mustofa.

"Betul (Akan beri bantuan hukum, red)," kata Juru Bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djamaluddin Koedoebun dihubungi terpisah.

Diketahui, dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa yang juga merupakan Politikus PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter. [] SINDONEWS