HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Proyek Tidak Diselesaikan, Rekanan Tinggalkan Hutang Rp100 Juta

Lentera 24.com | LANGSA -- Parah .!! Oknum Kontraktor Pembangunan jaringan Irigasi di GP, Matang Seutui Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa t...

Lentera24.com | LANGSA -- Parah .!! Oknum Kontraktor Pembangunan jaringan Irigasi di GP, Matang Seutui Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa tidak menyelesaikan pekerjaannya namun dana diduga sudah ditarik 100 persen.



Sesuai plang proyek pekerjaan jaringan Irigasi tersebut dari Dinas Pengairan Provinsi Aceh dikerjakan kan oleh CV. Sinar Mutiara yang beralamat di Jl, Krueng Aceh No.59 Gp, Lueng Bata Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh. Dengan menggelontorkan dana OTSUS ACEH 2018 Rp1.950.000.000.

Menurut warga, pekerjaan tersebut tidak diselesaikan 100 persen oleh rekanan, soalnya tanah yang di dalam jaringan irigasi tidak dibuang sama sekali.

"Karena tanah di dalam saluran jaringan irigasinya tidak dibuang, sehingga menyebabkan debit air jika musim penghujan terhambat", katanya.

Yang membuat kami selaku warga merasa heran, mengapa proyek dengan anggaran yang tidak sedikit itu pekerjaannya tidak diselesaikan, padahal di lapangan ada konsultan pengawas, PPTK, dan di PHO pada akhir pekerjaan. "Oleh karenanya kami menduga ada Kong kalikong antara rekanan dengan Konsultan pengawas, PPTK dan tim PHO", cetusnya. 

Di tempat terpisah Syahril Ramadhani selaku Geuchik GP. Matang Seutui menambahkan bahwa pihaknya sudah berulangkali meminta agar rekanan menyelesaikan pekerjaannya.

"Sudah berulang kali kita sampaikan kepada rekanan agar segera menyelesaikan pekerjaannya. Namun sampai saat ini tidak dihiraukan, bahkan ada hutang sekitar Rp100.000.000 yang tidak dibayarnya termasuk uang gaji karyawan dan hutang di toko material", imbuhnya.

Gechik juga berharap, agar rekanan dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak kerjanya.

Sampai berita ini diturunkan, awak media ini belum berhasil menghubungi rekanan dan pihak Bidang Pengairan Banda Aceh. [] L24-007 (Roby Sinaga)