HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mahfud MD Merasa Tak Percaya Ada Kecurangan Terstruktur dalam Pemilu

Lentera 24.com | JAKARTA -- Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD bersama puluhan anggotanya menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (...

Lentera24.com | JAKARTA -- Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD bersama puluhan anggotanya menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melihat langsung proses sistem penghitungan (Situng) atau real count yang dilakukan KPU kemarin.


"Kami datang ke sini karena merasa risih jugalah, merasa terganggu dengan perkembangan terakhir di mana ada tudingan dan dugaan terjadi kecurangan tersruktur di KPU," kata Mahfud Rabu. 24 April 2019 kemarin.

Mahfud yang datang ke KPU bersama Guru Besar Ilmu Statistik IPB, Asep Saefudin dan putri almarhum Presiden Abdurrahman Wahid, Alisa Wahid mengaku sebelum pemungutan suara pihaknya sudah bertemu jajaran komisioner KPU. Waktu itu, Mahfud menyatakan KPU telah bekerja secara profesional. Namun kedatangannya kali ini untuk memastikan berita yang berkembang di masyarakat.

Dijelaskan dia, setelah melihat proses penghitungan yang masuk di data KPU, dan nanti bisa dibuktikan masing-masing tim IT peserta pemilu hingga pukul 17.15 WIB kemarin TPS yang sudah menginput datanya sebanyak 241.366 TPS dengan kesalahan sampai sore ini 101 kesalahan. Mahfud menyebutkan dari 101 kesalahan itu 24 diantaranya laporan dari masyarakat yang selebihnya ditemukan oleh KPU sendiri, dikoreksi sendiri karena ditemukan sendiri di mana masyarakat tidak tahu.

"Laporan masyarakat itu hanya 24. Dari situ kekeliruan itu berarti hanya ada 0,0004%. Berarti ada satu di dalam 2.500 TPS dari situ menjadi sangat tidak mungkin kalau mau ada rekayasa terstruktur. Kalau memang tersturktur mestinya berpersen persen, ini cuma 1 per 2500, ndak mungkin ada kesengajaan," ujar Mahfud.

Dengan demikian, mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) itu meminta kepada semua pihak untuk mengecek langsung data yang sudah diinput dalam situng KPU. Menurut Mahfud, jika masih ragu dengan data yang diinput dalam Situng KPU maka, dia menyarankan untuk menempuh dua forum hukum. Yang pertama, masyarakat bisa menempuh forum hukum sesuai penerapan peraturan yang ada yakni rekapitulasi berjenjang yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang.

Menurut Mahfud, jika cara demikian dianggap masih ragu, maka bisa menempuh jalur gugatan atau sengketa hasil pemilu di MK. Sehingga dia mengharapkan masyarakat tetap tenang sambil terus mengawasi rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang.

"Kita tidak menganggap kesalahan 101 per 2.500 itu harus dibenarkan, tidak. tetapi harus dipahami dan itu masih bisa diselesaikan dalam adu data pada 22 Mei nanti. Jadi akan ada forum hukum, jangan bertindak sendiri-sendiri, jangan mengmebangkan hoaks seakan di sini (KPU) ada rekayasa," ujarnya.

Kemudian, lanjut Mahfud, yang menarik dari temuan yang diungkap dalam data KPU bahwa kesalahan di 101 TPS itu ternyata bukan memenangkan salah satu paslon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, baik paslon 01 dan paslon 02 sama-sama untung dan sama-sama rugi dari beberapa data yang keliru diinput ke Situng. 

"Jadi tidak mungkin (kesalahan input data KPU) itu terstruktur. Kalau terstruktur ya mesti samalah, dan ini sama. Dan di KPU ada datanya, yang mana yang menguntungkan paslon 1 yang mana yang menguntungkan paslon 2, yang mana yang merugikan mana yang itu juga sudah ada," pungkasnya. [] SINDONEWS