HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dir Ops Waskita Karya Diperiksa KPK terkait Kasus Pembangunan Gedung IPDN

Lentera 24.com | JAKARTA -- Direktur Operasional (Dir Ops) Waskita Karya Adi Wibowo diagendakan diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan...

Lentera24.com | JAKARTA -- Direktur Operasional (Dir Ops) Waskita Karya Adi Wibowo diagendakan diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Adi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dua Gedung Kampus IPDN di Sulawesi.

Foto : Skanaa.com
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudi Jocom)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

KPK sendiri telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendagri Dudy Jocom dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk Adi Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada tahun anggaran 2011.

Dudy Jocom juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2011. Dalam pembangunan Gedung IPDN di Sulut, Dudi ditetapkan bersama Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk Dono Purwoko.

Awalnya Dudi menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan akan ada proyek IPDN di Sulawesi pada 2011. Namun sebelum lelang dilakukan, diduga telah telah disepakati pembagian kerja untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.

Waskita Karya mendapat untuk menggarap proyek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Adhi Karya menggarap proyek di Sulawesi Utara.

Atas perbuatan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp11,18 miliar di proyek pembangunan Gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara. [] OKEZONE