HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sayed Zainal,M. SH: Aspal Pecah Harus Dibongkar, Bukan Diakal-Akali

Lentera .24 | ACEH TAMIANG --  Kendati hasil pekerjaan pengaspalan jalan Sidodadi-Kampung Jawa, Kecamatan Kejuruan Muda tidak memuaskan ba...

Lentera.24 | ACEH TAMIANG --  Kendati hasil pekerjaan pengaspalan jalan Sidodadi-Kampung Jawa, Kecamatan Kejuruan Muda tidak memuaskan bagi masyarakat disana, namun Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tetap enggan memberikan tindakan  tegas kepada rekanan demi menjaga kualitas dan mutu pekerjaan.


Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mendukung pihak perusahaan selaku pelaksana kerja untuk berupaya berhalusinasi dengan menabur pasir ajian halimun, agar mata rakyat menjadi kabur dan rabun terhadap hasil pekerjaan yang tidak sempurna tersebut.

Proyek yang menyerap dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 sebesar Rp.7,8 miliar lebih itu dikerjakan oleh PT Putra Rawa Abdya yang hasil pekerjaan pengaspalannya diketahui banyak yang retak.

Kepada Lentera24, dua orang pejabat Dinas PUPR Aceh Tamiang, yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Srinovita, ST dan Kabid Bina Marga, Yofi ST, mengaku mengetahui kalau keretakan itu hanya sekedar diperbaiki secara alakadar. Bahkan Yofi sendiri menyebutkan tidak mengetahui kualitas perbaikan yang dilakukan rekanan itu.

"Kalau tidak tahan dan retak lagi, ya diulangi lagi," ujar Yofi, Minggu (31/3).

Hal itu akan dilakukan secara terus menerus, karena menurut Yofi, masa perawatan pengaspalan jalan dimaksud waktunya panjang, yakni selama Dua tahun. Saat disinggung kenapa tidak diperintahkan agar pihak pelaksana kerja untuk mengupas bagian aspal yang pecah dan menambal aspal baru lagi, Yofi menjawab, sistem kupas tersebut akan dilakukan pada proses paling akhir.

Dari jawaban sang Kepala Bidang itu, seolah Pemkab Aceh Tamiang belum sepenuhnya mengharapkan hasil kerja yang berkualitas yang dikerjakan melalui proses kerja secara profesional.

Padahal sudah nyata, sistem siram cairan lalu ditaburi pasir itu hanya mampu merabunkan mata rakyat paling lama hanya 1 minggu. Bahkan ada yang hanya 2 hari saja, setelah itu keretakan aspal kembali berwujud seperti sebelumnya.

Direktur Eksekutiv Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal.M, SH meminta Pemkab Aceh Tamiang, melalui Dinas PUPR agar segera mengupas seluruh bagian aspal yang mengalami keretakan. Hal itu perlu dilakukan agar hasil dari pembangunan yang menelan biaya tinggi itu bisa dinikmati rakyat hingga bertahun-tahun.

"Tidak ada jalan lain, aspal yang pecah maupun yang retak, ya harus dikupas dan diganti dengan aspal yang baru, bukan untuk diakal-akali" ujar Sayed Zainal kepada Lentera24, Minggu (31/3).

Disebutkan Sayed, Pemerintah harus memiliki sikap pasti dalam membangun daerah. Kalau masih memiliki rasa takut dan fair kepada rekanan, itu sama artinya akan membuang sia-sia anggaran yang ada.

"Kalau itu harus dibongkar kenapa harus dilakukan hal yang sia sia. Sebab yang rugi itu bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakatpun ikut merasakan kerugian itu. Aspal baru selesai tapi sudah pecah-pecah," imbuh Sayed.

Ditambahkan Sayed, Pemerintah harus lebih dewasa dan segera sadar, jika dalam menyelenggarakan roda pemerintahan dengan seluruh kegiatan berkaitan pengelolaan anggaran tetap dipantau oleh para sosial kontrol lokal maupun Nasional, baik itu LSM maupun para awak jurnalis. Sayed juga menilai kalau pecahnya aspal tersebut tidak ada hubungannya dengan kedaraan yang bermuatan berat, tetapi karena dugaan kualitas suhu panas aspal yang kurang baik. [] L24-Suparmin