HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Panwaslu Kecamatan Langsa Barat Kukuhkan 94 PTPS

Lentera 24.com | LANGSA --  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Langsa Barat, kukuhkan 94 orang  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (...

Lentera24.com | LANGSA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Langsa Barat, kukuhkan 94 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (25/03), di Aula Kantor Geuchik Gampong Matang Seulimeng.



Ketua Panwaslu Kecamatam Langsa Barat, M Rizal, dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan Pengawas TPS memjadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang pada 17 April 2019. Sebab Pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu yang akan berhadapan langsung ditempat pada pemungutan suara dan dituntut untuk netral. 

Maka, kata Rizal, pengawasan yang berada di TPS akan menentukan dan mengendalikan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD, DPR Provinsi serta DPR Kab/Kota secara baik. "Kita harapkan Pengawas TPS dapat membuktikan bahwa Pengawas TPS bisa menjadi bagian yang ikut menentukan penyelenggaraan pemilu nanti berjalan dengan transparan dan demokratis," harap M Rizal.

Selain itu, PTPS dipercaya sebagai penyelenggara pemilu yang harus buktikan serta menjadi bagian yang ikut menentukan pelaksanaan pemilu berjalan secara damai jujur dan bermartabat, dimana PTPS memiliki peran dan fungsi sama dengan peran dan fungsi Panwaslu Kab/Kota, dimana PTPS adalah organ formal dan garda terdepan dalam perhelatan Pemilu mendatang. 


Dijelaskan M Rizal, Pengawas TPS bisa melakukan pengawasan mulai dari tahap persiapan pemungutan suara sampai dengan perhitungan suara dan apabila terjadi perbedaan pendapat antara petugas KPPS dengan saksi parpol maka wajib bagi KPPS meminta  petuah dan rekomendasi pengawas TPS.

"Jika terjadi silang pendapat maka disitu PTPS memberikan rekomendasi sesuai ketentuan Bawaslu, oleh karenanya seorang PTPS haruslah pintar, tegas serta mampu menyelesaikan permasalahan di TPS," tukasnya.

Turut dihadiri pada pelanrikan tersebut, Komisioner Panwaslucam Langsa Barat, M Reza S.Sos.I, Heriadi, Sekcam Langsa Barat, Zaldy Sofyan, Geuchik Matang Seulimeng, Zufri Isnaini serta undangan lainnya. [] L24-004 (Razzaq)